HADIST MENGUMPULKAN MANUSCRIPT MENJADI KITAB QUR"AN PADA ZAMAN ABU BAKR
Didoktrinkan bahwa Pada saat Nabi dan Rasul Muhammad wafat script Al-Qur'an berceceran di batu, tulang belulang, ranting pohon, kulit hewan dsb.
Bukhari :: Book 9 (Judgement/Ahkamm):: Volume 89 :: Hadith 301
Narrated Zaid bin Thabit:
Abu Bakr sent for me owing to the large number of casualties in the battle of Al-Yamama, while 'Umar was sitting with him.
Abu Bakr said (to me), 'Umar has come to my and said, 'A great number of Qaris of the Holy Quran were killed on the day of the battle of Al-Yamama, and I am afraid that the casualties among the Qaris of the Quran may increase on other battle-fields whereby a large part of the Quran may be lost. Therefore I consider it advisable that you (Abu Bakr) should have the Qur'an collected.'
Abu Bakar said, 'How dare I do something which Allah's Apostle did not do?'
'Umar said " By Allah, it is something beneficial".
Umar kept on pressing me for that till Allah opened my chest for that for which He had opened the chest of 'Umar and I had in that matter, the same opinion as 'Umar had."
Abu Bakr then said to me (Zaid), "You are a wise young man and we do not have any suspicion about you, and you used to write the Divine Inspiration for Allah's Apostle. So you should search for the fragmentary scripts of the Quran and collect it (in one Book)."
Zaid further said: "By Allah, if Abu Bakr had ordered me to shift a mountain among the mountains from one place to another it would not have been heavier for me than this ordering me to collect the Qur'an.
Then Zaid said (to 'Umar and Abu Bakr), "How can you do something which Allah's Apostle did not do?"
Abu Bakr said, "By Allah, it is something beneficial."
Zaid added: So he (Abu Bakr) kept on pressing me for that until Allah opened my chest for that for which He had opened the chests of Abu Bakr and 'Umar, and I had in that matter, the same opinion as theirs.
So I (Zaid) started compiling the Quran by collecting it from the leafless stalks of the date-palm tree and from the pieces of leather and hides and from the stones, and from the chests of men (who had memorized the Quran). I found the last verses of Surat-at-Tauba: ("Verily there has come unto you an Apostle (Muhammad) from amongst yourselves--' (9.128-129) ) from Khuzaima or Abi Khuzaima and I added to it the rest of the Sura.
The manuscripts of the Quran remained with Abu Bakr till Allah took him unto Him. Then it remained with 'Umar till Allah took him unto Him, and then with Hafsa bint 'Umar.
Analysis:
Origin of Bukhari : Persia
Penekanan kalimat Rasul tidak melakukan tugasnya sebagai Nabi (pembawa berita) didalam hadist yang dikumpulkan bukhari ini : 2 kali disebut dari mulut Abu Bakr dan mulut Zaid!
Dalam hadist tidak disebutkan apakah kemudian disebarkan namun manuscript yang dikumpulkan zaid disimpan Abu bkar>Umar>dan Hafsa(istri nabi)! Apa yang coba ditekankan dihadist ini ? Manuscript Al-Qur;an setelah dikumpulkan menjadi kitab hanya untuk disimpan dan tidak disebarkan!
Apakah mungkin Seorang utusan yang satu satu tugasnya membawa berita Allah dan menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, pada waktu wafatnya meninggalkan apa yang sudah menjadi kewajibannya berceceran? Hadist ini sangat bertentangan dengan ayat Qur'an.
Hai Rasul, sampaikan yang diwahyukan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya; dan Allah akan menjaga kamu dari manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang percaya. [QS. 5:67]
Kesimpulan :
1. Hadist ini bertentangan dengan ayat Al-Qur'an secara langsung!
2. Hadist ini diduga kuat salah satu produk propaganda iblis agar manusia beriman bahwa Nabi Muhammad tidak melakukan satu satunya tugas yang diberikan kepadaNya. Iblis ingin menjatuhkan sosok nabi dengan cara menggambarkan bahwa Muhammad adalah seorang Nabi Allah yang tidak melaksanakan dan tidak bertanggung jawab terhadap Tugas yang diberikan Allah kepadanya.
3. Secara strategis nama Abu bkar, Umar bin khatab dan zaid digunakan untuk menekankan Rasul tidak melakukan tugas kenabiannya! Iblis diduga kuat di hadist ini mengadu domba para sahabat Nabi dan Rasul Allah.
Abu Bkar dan Umar dan Said, menurut sejarah adalah beberapa orang terdekat nabi Allah, tidak mungkin mereka mengatakan Rasul Allah tidak melaksanakan tugasnya! Menurut sejarah mereka adalah orang pertama tama masuk islam.
Diduga kuat :
Iblis merekrut pasukannya dari golongan manusia untuk menyebarkan propaganda ini di post post strategis.
Atau mungkin saya salah?
Didoktrinkan bahwa Pada saat Nabi dan Rasul Muhammad wafat script Al-Qur'an berceceran di batu, tulang belulang, ranting pohon, kulit hewan dsb.
Bukhari :: Book 9 (Judgement/Ahkamm):: Volume 89 :: Hadith 301
Narrated Zaid bin Thabit:
Abu Bakr sent for me owing to the large number of casualties in the battle of Al-Yamama, while 'Umar was sitting with him.
Abu Bakr said (to me), 'Umar has come to my and said, 'A great number of Qaris of the Holy Quran were killed on the day of the battle of Al-Yamama, and I am afraid that the casualties among the Qaris of the Quran may increase on other battle-fields whereby a large part of the Quran may be lost. Therefore I consider it advisable that you (Abu Bakr) should have the Qur'an collected.'
Abu Bakar said, 'How dare I do something which Allah's Apostle did not do?'
'Umar said " By Allah, it is something beneficial".
Umar kept on pressing me for that till Allah opened my chest for that for which He had opened the chest of 'Umar and I had in that matter, the same opinion as 'Umar had."
Abu Bakr then said to me (Zaid), "You are a wise young man and we do not have any suspicion about you, and you used to write the Divine Inspiration for Allah's Apostle. So you should search for the fragmentary scripts of the Quran and collect it (in one Book)."
Zaid further said: "By Allah, if Abu Bakr had ordered me to shift a mountain among the mountains from one place to another it would not have been heavier for me than this ordering me to collect the Qur'an.
Then Zaid said (to 'Umar and Abu Bakr), "How can you do something which Allah's Apostle did not do?"
Abu Bakr said, "By Allah, it is something beneficial."
Zaid added: So he (Abu Bakr) kept on pressing me for that until Allah opened my chest for that for which He had opened the chests of Abu Bakr and 'Umar, and I had in that matter, the same opinion as theirs.
So I (Zaid) started compiling the Quran by collecting it from the leafless stalks of the date-palm tree and from the pieces of leather and hides and from the stones, and from the chests of men (who had memorized the Quran). I found the last verses of Surat-at-Tauba: ("Verily there has come unto you an Apostle (Muhammad) from amongst yourselves--' (9.128-129) ) from Khuzaima or Abi Khuzaima and I added to it the rest of the Sura.
The manuscripts of the Quran remained with Abu Bakr till Allah took him unto Him. Then it remained with 'Umar till Allah took him unto Him, and then with Hafsa bint 'Umar.
Analysis:
Origin of Bukhari : Persia
Penekanan kalimat Rasul tidak melakukan tugasnya sebagai Nabi (pembawa berita) didalam hadist yang dikumpulkan bukhari ini : 2 kali disebut dari mulut Abu Bakr dan mulut Zaid!
Dalam hadist tidak disebutkan apakah kemudian disebarkan namun manuscript yang dikumpulkan zaid disimpan Abu bkar>Umar>dan Hafsa(istri nabi)! Apa yang coba ditekankan dihadist ini ? Manuscript Al-Qur;an setelah dikumpulkan menjadi kitab hanya untuk disimpan dan tidak disebarkan!
Apakah mungkin Seorang utusan yang satu satu tugasnya membawa berita Allah dan menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, pada waktu wafatnya meninggalkan apa yang sudah menjadi kewajibannya berceceran? Hadist ini sangat bertentangan dengan ayat Qur'an.
Hai Rasul, sampaikan yang diwahyukan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya; dan Allah akan menjaga kamu dari manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang percaya. [QS. 5:67]
Kesimpulan :
1. Hadist ini bertentangan dengan ayat Al-Qur'an secara langsung!
2. Hadist ini diduga kuat salah satu produk propaganda iblis agar manusia beriman bahwa Nabi Muhammad tidak melakukan satu satunya tugas yang diberikan kepadaNya. Iblis ingin menjatuhkan sosok nabi dengan cara menggambarkan bahwa Muhammad adalah seorang Nabi Allah yang tidak melaksanakan dan tidak bertanggung jawab terhadap Tugas yang diberikan Allah kepadanya.
3. Secara strategis nama Abu bkar, Umar bin khatab dan zaid digunakan untuk menekankan Rasul tidak melakukan tugas kenabiannya! Iblis diduga kuat di hadist ini mengadu domba para sahabat Nabi dan Rasul Allah.
Abu Bkar dan Umar dan Said, menurut sejarah adalah beberapa orang terdekat nabi Allah, tidak mungkin mereka mengatakan Rasul Allah tidak melaksanakan tugasnya! Menurut sejarah mereka adalah orang pertama tama masuk islam.
Diduga kuat :
Iblis merekrut pasukannya dari golongan manusia untuk menyebarkan propaganda ini di post post strategis.
Atau mungkin saya salah?
Usaha
untuk menjatuhkan sosok Nabi dan Rasul - yang membawa Al-Qur'an,
Muhammad sangat banyak sekali ditemukan di dalam kitab yang
didoktrinkan sebagai kitab suci ke dua setelah Al-Qur'an. Karena Iblis
tidak bisa menyentuh Al-Qur;an maka tidak ada car alain selain
memasukan propaganda ini di kitab kitab lain.
Kitab kitab hadist baru dibukukan 250 tahun lebih setelah wafatnya Nabi dan Rasul Allah, Hampir semua Imam pengumpul kitab hadist berasal dari persia. Bangsa persia yang tadinya kuat dikalahkan oleh pasukan muslim pada tahun 650 CE. Konon menurut sejarah yang ada, pada waktu itu "agama" zoroastrian colapse.
Banyaknya yang menjadi musuh islam pada waktu itu, dari Yahudi, Persia, Christian dan bangsa bangsa lain menjadi latar belakang yang mewarnai sejarah sebelum kitab hadist dibukukan. Namun adanya korelasi sejarah tersebut dengan apa apa yang ada di hadist tidak bisa dibuktikan secara nyata. Konspirasi? Yang, jelas kisah Isra Mi'raj di kitab hadist bukhari dan muslim (dua duanya persia) sangat mirip dengan kisah yang terjadi pada salah satu tokoh suci di agama zoroastrian.
Pada pembahasan hadist di thread ini mungkin akan terlihat beberapa kata "vulgar", walalupun sakit untuk dibicarakan namun kenyataan yang ada pada kitab hadist harus diungkapkan, saya mohon maaf atas segala kata yang dianggap kurang sopan
Bagi rekan rekan yang bisa menyumbangkan sejarah, dan analisa hadist yang diduga menjatuhkan sosok Muhamamad dipersilahkan, saya sangat berterimakasih
Kitab kitab hadist baru dibukukan 250 tahun lebih setelah wafatnya Nabi dan Rasul Allah, Hampir semua Imam pengumpul kitab hadist berasal dari persia. Bangsa persia yang tadinya kuat dikalahkan oleh pasukan muslim pada tahun 650 CE. Konon menurut sejarah yang ada, pada waktu itu "agama" zoroastrian colapse.
Banyaknya yang menjadi musuh islam pada waktu itu, dari Yahudi, Persia, Christian dan bangsa bangsa lain menjadi latar belakang yang mewarnai sejarah sebelum kitab hadist dibukukan. Namun adanya korelasi sejarah tersebut dengan apa apa yang ada di hadist tidak bisa dibuktikan secara nyata. Konspirasi? Yang, jelas kisah Isra Mi'raj di kitab hadist bukhari dan muslim (dua duanya persia) sangat mirip dengan kisah yang terjadi pada salah satu tokoh suci di agama zoroastrian.
Pada pembahasan hadist di thread ini mungkin akan terlihat beberapa kata "vulgar", walalupun sakit untuk dibicarakan namun kenyataan yang ada pada kitab hadist harus diungkapkan, saya mohon maaf atas segala kata yang dianggap kurang sopan
Bagi rekan rekan yang bisa menyumbangkan sejarah, dan analisa hadist yang diduga menjatuhkan sosok Muhamamad dipersilahkan, saya sangat berterimakasih
NABI DIGAMBARKAN TIDAK MELAKUKAN APA YANG DIPERINTAHKANNYA
Di hadist berikut Nabi dan Rasul Allah digambarkan sebagai orang yang tidak melaksanakan kata katanya sendiri.Ini adalah usaha penguatan penjatuhan sosok Nabi dan Rasul Allah
Bukhari :: Book 1 (Kitab Shalat):: Volume 8 :: Hadith 388
Narrated Abu Aiyub Al-Ansari:
The Prophet said, "While defecating, neither face nor turn your back to the Qibla but face either east or west." Abu Aiyub added. "When we arrived in Sham we came across some lavatories facing the Qibla; therefore we turned ourselves while using them and asked for Allah's forgiveness
Digambarkan diatas Nabi mengatakan ketika BAB(buang air besar) [maaf] muka atau bagian belakang tidak boleh menghadap ke Qibla tapi sebaiknya menghadapkannya ke timur atau barat ( muka atau bagian belakang ke arah lain)
Bukhari :: Book 1 ( Kitab Wudu'):: Volume 4 :: Hadith 150
Narrated 'Abdullah bin 'Umar:
I went up to the roof of Hafsa's house for some job and I saw Allah's Apostle answering the call of nature facing Sham (Syria, Jordan, Palestine and Lebanon regarded as one country) with his back towards the.
Sementara digambarkan disini sebaliknya, Abdullah bin umar ketika naik ke atap rumah hafsa (istri nabi) melihat Nabi Allah lagi BAB mukanya menghadap Sham dan bagian belakangnya menghadap Qibla!
Apa yang ingin coba digambarkan disini oleh "Imam" Bukhari? Bahwa Nabi tidak melakukan apa yang dikatakannya?
Di hadist berikut Nabi dan Rasul Allah digambarkan sebagai orang yang tidak melaksanakan kata katanya sendiri.Ini adalah usaha penguatan penjatuhan sosok Nabi dan Rasul Allah
Bukhari :: Book 1 (Kitab Shalat):: Volume 8 :: Hadith 388
Narrated Abu Aiyub Al-Ansari:
The Prophet said, "While defecating, neither face nor turn your back to the Qibla but face either east or west." Abu Aiyub added. "When we arrived in Sham we came across some lavatories facing the Qibla; therefore we turned ourselves while using them and asked for Allah's forgiveness
Digambarkan diatas Nabi mengatakan ketika BAB(buang air besar) [maaf] muka atau bagian belakang tidak boleh menghadap ke Qibla tapi sebaiknya menghadapkannya ke timur atau barat ( muka atau bagian belakang ke arah lain)
Bukhari :: Book 1 ( Kitab Wudu'):: Volume 4 :: Hadith 150
Narrated 'Abdullah bin 'Umar:
I went up to the roof of Hafsa's house for some job and I saw Allah's Apostle answering the call of nature facing Sham (Syria, Jordan, Palestine and Lebanon regarded as one country) with his back towards the.
Sementara digambarkan disini sebaliknya, Abdullah bin umar ketika naik ke atap rumah hafsa (istri nabi) melihat Nabi Allah lagi BAB mukanya menghadap Sham dan bagian belakangnya menghadap Qibla!
Apa yang ingin coba digambarkan disini oleh "Imam" Bukhari? Bahwa Nabi tidak melakukan apa yang dikatakannya?
DISCLAIMER
DI HADIST BERIKUT AKAN TERLIHAT BANYAK KATA YANG TIDAK SENONOH DAN TERGOLONG VULGAR
PENULIS MERASA BERAT NAMUN KEBENARAN HARUS DIUNGKAPKAN. BAGI YANG TIDAK BERKENAN SEBAIKNYA JANGAN DIBACA
Hadist berikut ini telahmenjadi bulan bulanan di beberapa website yang berusaha menyerang agama islam. Mereka
mendasarkan hadist ini untuk mencoreng agama yang dibawa oleh NAbi dan Rasul Mulia MUhammad.
NABI DIGAMBARKAN MEMBOLEHKAN BERSENGGAMA TERHADAP BUDAK DAN TAHANAN PERANG PEREMPUAN DAN (MAAF) TIDAK PERLU MENGELUARKAN (MAAF) KEMALUAN LELAKI KETIKA MAU BEREJAKULASI!
Terminology Azl/coitus interuptus :
Coitus interruptus, also known as withdrawal or the pull-out method, is a birth-control technique in which a man withdraws his penis from a woman prior to ejaculation during intercourse, with the semen being ejaculated away from the vagina.
Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi) Bukhari :: Book 5 :: Volume 59 :: Hadith 459
Narrated Ibn Muhairiz:
I entered the Mosque and saw Abu Said Al-Khudri and sat beside him and asked him about Al-Azl (i.e. coitus interruptus). Abu Said said, "We went out with Allah's Apostle for the Ghazwa of Banu Al-Mustaliq and we received captives from among the Arab captives and we desired women and celibacy became hard on us and we loved to do coitus interruptus. So when we intended to do coitus interrupt us, we said, 'How can we do coitus interruptus before asking Allah's Apostle who is present among us?" We asked (him) about it and (Allah apostle) he said, 'It is better for you not to do so, for if any soul (till the Day of Resurrection) is predestined to exist, it will exist."
Narasi Ibn Muhairis
Ibn Muhairiz memasuki masjid dan melihat Abu Said Al-khudri dan duduk disebelahnya dan bertanya mengenai al-azl.
Abu said berkata: Ketika kami pergi expedisi bersama Rasulullah ke Bani Al-Mustaliq dan kami menerima tahanan perang orang orang arab (dihadist muslim digambarkan tahanan ini kecantikannya "excellent") dan kami mengingini perempuan dan menahan nafsu untuk tidak berhubungan badan dengan perempuan sangat berat buat kami dan kami sangat suka mengerjakan azl.
Jadi ketika kami ingin melakukan azl kita berkata “bagaimana mungkin kita melakukan azl sebelum izin kepada Rasul Allah yang hadir ditengah kita.
Kemudian kami tanyakan mengenai itu (untuk bersenggama namun mengeluarkan alat kemaluan ketika hendak berejakulasi)
Rasul berkata : lebih baik kamu tidak melakukan itu (azl) ( tidak perlu mengeluarkan alat kelamin ketika hendak berjakulasi) karena setiap jiwa yang ditakdirkan lahir sebelum hari berbangkit akan lahir!
-----------
Astgahfirullah ya Allah, Apa yang ingin dicoba sampaikan bukhari di hadist ini? Nabi tidak akan mungkin menganjurkan hal seperti ini! Maaf jika bahasa saya agak vulgar, namun kenyataan di kitab yang didoktrinkan harus diimani setelah Al-Qur'an harus diungkapkan seberapa sakitnya itu agar bisa membersihkan Nama Nabi dan Rasul Allah.
Disalah satu buku hadist karangan Imam lain (persia juga) Imam muslim dalam kitab ke 8 (kitab Al-nikah) hadist no 3371lebih diceritakan detail.
Ceritanya sama seperti diatas hanya ada beberapa detail tambahan. Dikatakan tahanan perang itu termasuk perempuan arab kelas atas dan sangat cantik/excellent. Dan karena mereka mengklaim menderita jauh dari istri dan sementara mereka juga menghendaki penebusan/pembayaran dari tahanan wanita tersebut maka mereka melakukan sex dengan cara azl sebagai bentuk yang harus ditebus wanita2 tersebut. Ceritanya kemudian sama seperti diatas bahwa Nabi berkata walaupun dilakukan azl atau tidak maka sama saja yang sudah ditakdirkan lahir maka lahir.
The Book of Marriage (Kitab Al-Nikah) Muslim :: Book 8 : Hadith 3373
Abu Sa'id al-Khudri (Allah be pleased with him) reported: We took women captives, and we wanted to do 'azl with them. We then asked Allah's Messen- ger (may peace be upon him) about it, and he (Allah apostles) said to us: Verily you do it, verily you do it, verily you do it, but the soul which has to be born until the Day of judg- ment must be born.
-------
Lihat baik baik diatas dalam variasi lain, diatas digambarkan cerita yang berbeda namun dari sumber yang sama dikatakan Nabi malah menganjurkan untuk melakukan azl (ditariknya kemaluan keluar dari kemaluan wanita sebelum ejakulasi) penekanan dari mulut nabi bahkan sampai tiga kali!
Diatas sempat digambarkan bahwa Nabi menekankan mau dikeluarkan atau tidaknya kemaluan lelaki saat ejakulasi (maaf: ejaklulasi di dalam atau diluar) kalau sudah takdir lahir maka lahir. Ini sebenarnya pernyataan yang sangat melanggar ilmu pengetahuan yang dinisbatkan kepada Rasul Allah, namun menurut saya terdapat agenda tersembunyi yang ingin disampaikan kitab kitab ini yang akan saya bahas nanti pada waktunya.
Kembali, ternyata ada kejadian ketika lelaki tersebut melakukan azl terhadap budak perempuannya namun tetap hamil!!
The Book of Marriage (Kitab Al-Nikah) Muslim :: Book 8 : Hadith 3383
Jabir (Allah be pleased with him) reported that a man came to Allah's Messenger (may peace be upon him) and said: I have a slave-girl who is our servant and she carries water for us and I have intercourse with her, but I do not want her to conceive. He said: Practise 'azl, if you so like, but what is decreed for her will come to her. The person stayed back (for some time) and then came and said: The girl has become pregnant, whereupon he said: I told you what was decreed for her would come to her.
Dikatakan diatas seseorang mendatangi Rasul Allah dan menceritakan bahwa dia mempunyai budak perempuan yang membantu biasanya dia mengangkatkan air. Lelaki tersebut menjelaskan bahwa dia telah bersenggama dengan budak perempuan tersebut namun tidak mau budak tersebut hamil.
Nabi berkata : praktekan azl! (supaya tidak hamil) kalau kamu suka, tapi apapun yangtelah ditakdirkan untuk perempuan tersebut akan terjadi.
Lelaki tersebut pergi dan untuk beberapa waktu kembali lagi dan berkata kepada Rasul: Bahwa budak perempuannya telah hamil (walalupun setelah praktek azl)
Rasul berkata: Nah kan sudah saya bilang apa yang sudah ditakdirkan terjadi pada perempuan tersebut maka terjadi, dalam hadist no 3384, buku yang sama setelah berbicara diatas ditekankan Rasul berkata: Aku adalah Nabi dan Rasul Allah (jadi tahu walalupun praktek azl atau tidak bisa saja lahir kalau sudah takdir)
Saya rasa sudah cukup! masih banyak hadist seperti ini, yang tidak perlu ditekankan! Begitu intense apa yang dilakukan oleh musuh melancarkan propaganda untuk menjatuhkan sosok Nabi Allah, mereka tahu tidak bisa menyentuh Al-Qur'an sehingga kemudian menciptakan kitab suci kedua yang wajib diimani setiap muslim, secara strategis memakai nama nabi dan sahabat sahabatnya untuk menjatuhkan citra nabi.
Parahnya sekte ASWJ, islam yang mendominasi di indonesia mewajibkan untuk beriman kepada kitab kitab hadist ini tanpa kecuali kalau tidak akan digolongkan kafir.
Jika anda menanyakan hal ini kepada guru agama anda maka akan ada tiga reaksi bisa saja mereka tidak tahu mengenai hal ini, ataupun tahu tapi pura pura tidak tahu dan tidak mau membahasnya; dan yang ketiga adalah mereka tahu dan membenarkan hal ini!! mereka akan berusaha dengan kata kata untuk meyakinkan anda dengan tafsir diatas tafsir- bukan yang tersurat di kitab hadist, namun pendapat pribadi untuk membolehkan hal tersebut.
Saya akan memberikan salah satu contoh defense/pembelaan dari Syekh besar pembelaan terhadap hadis ini.
Syaikh Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq silahkan klik
Defense disimpulkan oelh Syekh bahwa:
[1] azl dibolehkan
[2] lebih baik tidak dilakukan.
Diatas adalah bukti bagaimanapun Ahlul Sunnah Wal Jama'ah beriman kepada hal ini! Lebih baik tidak dilakukan tetap saja Syekh tersebut merendahkan sosok Rasul Allah yang membolehkan hal seperti diatas! Rangkaian kata apapun yang dibuat indah tetap tidak menghilangkan kenyataan yang ada di kitab hadist bahwa Rasul Allah membolehkan hal ini terhadap tawanan perang/budak/. Lihat baik baik, segala jenis pembelaan tidak pernah membawa ayat Qur'an atau ada yang membawa ayat Qur'an namun yang artinya diselewengkan agar terlihat lurus.
Sementara di Al-Qur;an jelas sekali Nabi Allah adalah orang paling mengtetahui hukum hukum Allah dan ayat ayat yang ada di dalam Al-Qur'an. Nabi Muhamamad dikatakan orang yang mendapatkan pahala tanpa henti dan berbudi perketi agung!
terjemahan standard:
Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya.
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. 68:3-4)
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)
Nabi dan Rasul Muhammad adalah senantiasa orang yang berbuat kebaikan dan membebaskan budak adalah apa yang diajarkan Al-Qur'an!
terjemahan standard:
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan budak, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. 2:177)
KESIMPULAN:
HADIST INI ADALAH SEBUAH PRODUK PROPAGANDA IBLIS UNTUK MENJATUHKAN NABI DAN RASUL ALLAH MUHAMMAD.
DIDUGA : kekerasan yang terjadi pada TKI di negeri Jazirah Arab, bukan hal baru, ada yang dijadikan pemuas seks majikan dan sebagainya! apa mungkin karena tradisi ini dibenarkan disana menurut "agama" islam?
TENTANG JUMLAH ISTRI NABI DI DALAM KITAB HADIST
Bukhari :: Book 7 :: Volume 62 :: Hadith 5
Narrated 'Ata:
We presented ourselves along with Ibn 'Abbas at the funeral procession of Maimuna at a place called Sarif. Ibn 'Abbas said, "This is the wife of the Prophet so when you lift her bier, do not Jerk it or shake it much, but walk smoothly because the Prophet had nine wives and he used to observe the night turns with eight of them, and for one of them there was no night turn."
------
Digambarkan Nabi adalah seorang yang melakukan hubungan badan dengan 8 orang istri secara bergilir dalam satu malam, dan satu tidak mendapatkan giliran!
Hadist ini bertentangan dengan Hadist lain yang mengatakan bahwa jumlah istri Nabi adalah 11 orang.
Bukhari :: Book 1 :: Volume 5 :: Hadith 268
Narrated Qatada:
Anas bin Malik said, "The Prophet used to visit all his wives in a round, during the day and night and they were eleven in number." I asked Anas, "Had the Prophet the strength for it?" Anas replied, "We used to say that the Prophet was given the strength of thirty (men)." And Sa'id said on the authority of Qatada that Anas had told him about nine wives only (not eleven).
Di hadist ini digambarkan Nabi Muhammad adalah seseorang yang “terkenal” mempunyai kekuatan 30 orang lelaki. Mengunjungi segara bergilir seluruh istrinya di waktu sehari semalam.
Analisa Al-Qur’an:
Di dalam Al-Qur’an NAbi dan Rasul Muhammad adalah orang yang berbudi perkerti agung dan berkakhlak mulia Dan atas Nabi dan Rasul Allah tiada putus pahala dan rahmat Allah atas kepribadian beliau.[68:3-4,33:21]. Mereka adalah sebaik baiknya contoh buat manusia dan opengutusan Nabi Muhammad merupakan rahmat buat alam semesta.
Nabi dan Rasul Muhammad paling tahu malam adalah waktunya beristirahat [25:47] ; dan Nabi dan Rasul Muhammad paling tahu di waktu sebagian malam adalah waktunya tahajud. [17:79]
Namun kitab hadist berusaha menekankan Nabi adalah seorang yang (maaf) menggilir seluruh istrinya (kecuali satu) dan “terkenal” pada masanya mempunyai kekuatan 30 orang lelaki untuk melakukan itu!
KESIMPULAN: Menimbang hadist ini bertentangan dengan ayat Al-Qur’an dan hadist ini bertentangan dengan hadist lain. Maka HADIST INI ADALAH SALAH SATU BENTUK UPAYA STARTEGIS IBLIS UNTUK MENJATUHKAN SOSOK NABI DAN RASUL ALLAH!
Bukhari :: Book 7 :: Volume 62 :: Hadith 5
Narrated 'Ata:
We presented ourselves along with Ibn 'Abbas at the funeral procession of Maimuna at a place called Sarif. Ibn 'Abbas said, "This is the wife of the Prophet so when you lift her bier, do not Jerk it or shake it much, but walk smoothly because the Prophet had nine wives and he used to observe the night turns with eight of them, and for one of them there was no night turn."
------
Digambarkan Nabi adalah seorang yang melakukan hubungan badan dengan 8 orang istri secara bergilir dalam satu malam, dan satu tidak mendapatkan giliran!
Hadist ini bertentangan dengan Hadist lain yang mengatakan bahwa jumlah istri Nabi adalah 11 orang.
Bukhari :: Book 1 :: Volume 5 :: Hadith 268
Narrated Qatada:
Anas bin Malik said, "The Prophet used to visit all his wives in a round, during the day and night and they were eleven in number." I asked Anas, "Had the Prophet the strength for it?" Anas replied, "We used to say that the Prophet was given the strength of thirty (men)." And Sa'id said on the authority of Qatada that Anas had told him about nine wives only (not eleven).
Di hadist ini digambarkan Nabi Muhammad adalah seseorang yang “terkenal” mempunyai kekuatan 30 orang lelaki. Mengunjungi segara bergilir seluruh istrinya di waktu sehari semalam.
Analisa Al-Qur’an:
Di dalam Al-Qur’an NAbi dan Rasul Muhammad adalah orang yang berbudi perkerti agung dan berkakhlak mulia Dan atas Nabi dan Rasul Allah tiada putus pahala dan rahmat Allah atas kepribadian beliau.[68:3-4,33:21]. Mereka adalah sebaik baiknya contoh buat manusia dan opengutusan Nabi Muhammad merupakan rahmat buat alam semesta.
Nabi dan Rasul Muhammad paling tahu malam adalah waktunya beristirahat [25:47] ; dan Nabi dan Rasul Muhammad paling tahu di waktu sebagian malam adalah waktunya tahajud. [17:79]
Namun kitab hadist berusaha menekankan Nabi adalah seorang yang (maaf) menggilir seluruh istrinya (kecuali satu) dan “terkenal” pada masanya mempunyai kekuatan 30 orang lelaki untuk melakukan itu!
KESIMPULAN: Menimbang hadist ini bertentangan dengan ayat Al-Qur’an dan hadist ini bertentangan dengan hadist lain. Maka HADIST INI ADALAH SALAH SATU BENTUK UPAYA STARTEGIS IBLIS UNTUK MENJATUHKAN SOSOK NABI DAN RASUL ALLAH!
wah sebenarnya masalahini sudah banyak dibahas beberap tahun lalu, sebelum nanti dihapus myquran lebih baik saya pindahkan.
link yang terkait dengan sub forum ini :
Al-Qur'an sebagai batu ujian terhadap kitab kitab yang lain itu
Bukhary Exposed series
link yang terkait dengan sub forum ini :
Al-Qur'an sebagai batu ujian terhadap kitab kitab yang lain itu
Bukhary Exposed series
Menggauli
budak rampasan perang tanpa nikah menurut ahlulhadits adalah tidak
bertentangan dengan Quran fasal 23:6, 70:30, Bagaimana akang
menerangkan ayat tersebut?
Menggauli budak rampasan perang tanpa nikah menurut ahlulhadits adalah tidak bertentangan dengan Quran fasal 23:6, 70:30, Bagaimana akang menerangkan ayat tersebut?
Menurut saya,
23:6
malakat aymanuhum = yang dimiliki secara benar, berhubungan dengan [4:25]!
Depag dan terjemahan popular english memasukan dasar hadist tentang azl di terjemahannya, entah untuk apa, mungkin para penterjemah dan bahlul hadist memang mengharapkan jika dalam keadaan perang mereka dibolehkan melakukannya
Hal yang sama juga di [70:30] dan [33:50].
Hadist ini adalah bentuk penyerangan yang secara strategis disiapkan dari dalam untuk membuat celah agar kekuatan luar bisa masuk sehingga menimbulkan efek besar. Dari ayat tersebut banyak yang menyerang bahwa islam membolehkan hal keji seperti ini.
tapi mungkin saya salah kang? pendapat akang gimana?
Maksudnya gimana, artinya boleh digauli tanpa nikah atau nikah dulu?
kalau yang di 4:25 itu nampaknya orang lain yang kurang mampu boleh
mengawini ma-malakat-ayman punya orang lain..
Sedang klaim ahlulhadits ma-malakat-ayman yang dipunyai boleh digauli berdasar ayat termaksud tanpa dinikahi terlebih dulu. atau bagaimana akang menterjemahkan 23:6..?
kalau yang di 4:25 itu nampaknya orang lain yang kurang mampu boleh
mengawini ma-malakat-ayman punya orang lain..
Sedang klaim ahlulhadits ma-malakat-ayman yang dipunyai boleh digauli berdasar ayat termaksud tanpa dinikahi terlebih dulu. atau bagaimana akang menterjemahkan 23:6..?
Salam kang
Sebenarnya bukan hanya [4:25] kemaren karena saya di jalan tdk bawa referensi jadi ingatnya hanya [4:25] ayat ayat sebelumnya dan ayat ayat lain yang terkait tentang prempuan yang diharamkan untuk dikawini dan dihalakan untuk dikawini cukup banyak.
malakat-aymanuhum = yang dimiliki/dikuasai secara benar. Secara singkat dulu ya (saya masih dalam diluar rumah juga), iya harus dimiliki,dikuasai / dinikahi dulu dengan ketentuan dan syarat yang ada di dalam Al-Qur'an, dibayar mas kawin, tidak untuk berzina, dsb dan tidak melanggar ketentuan di dalam Al-Qur'an di ayat ayat terkait
23:6 menceritakan orang orang yang menjaga lifurujihim? kecuali dari istri mereka, dan yang mereka miliki/kuasai secara benar.
saya belum bisa mendapatkan definisi lifurujihim yang tepat bisa membantu kang?
Menurut saya anlog yang mendekati dari malakat ayamanuhum
kalo saya mau jual tanah milik saya , tanah itu harus dimiliki/dikuasai secara benar dulu, ada surat jueal beli, SHM, bukti bayar PBB dan syarat syarat lain yang menunjukan bahwa saya pemilik sah tanah.
menurut akang gimana? apa akang termasuk yang membolehkan hal tersebut diatas?
Sebenarnya bukan hanya [4:25] kemaren karena saya di jalan tdk bawa referensi jadi ingatnya hanya [4:25] ayat ayat sebelumnya dan ayat ayat lain yang terkait tentang prempuan yang diharamkan untuk dikawini dan dihalakan untuk dikawini cukup banyak.
malakat-aymanuhum = yang dimiliki/dikuasai secara benar. Secara singkat dulu ya (saya masih dalam diluar rumah juga), iya harus dimiliki,dikuasai / dinikahi dulu dengan ketentuan dan syarat yang ada di dalam Al-Qur'an, dibayar mas kawin, tidak untuk berzina, dsb dan tidak melanggar ketentuan di dalam Al-Qur'an di ayat ayat terkait
23:6 menceritakan orang orang yang menjaga lifurujihim? kecuali dari istri mereka, dan yang mereka miliki/kuasai secara benar.
saya belum bisa mendapatkan definisi lifurujihim yang tepat bisa membantu kang?
Menurut saya anlog yang mendekati dari malakat ayamanuhum
kalo saya mau jual tanah milik saya , tanah itu harus dimiliki/dikuasai secara benar dulu, ada surat jueal beli, SHM, bukti bayar PBB dan syarat syarat lain yang menunjukan bahwa saya pemilik sah tanah.
menurut akang gimana? apa akang termasuk yang membolehkan hal tersebut diatas?
Saya
dulu menolak "budak" (ma-malakat-aymanukum = MMA) boleh digauli tanpa
nikah oleh sahabat akang, kang-c@t3l, tapi saya belum bisa menunjukkan
hujjah yang lebih kuat.
menurut kutipan akang berikut:
menurut kutipan akang berikut:
Quote from: kang TW
23:6 menceritakan orang orang yang menjaga lifurujihim? kecuali dari istri mereka, dan yang mereka miliki/kuasai secara benar.Siapa yang mereka kuasai secara benar tersebut? Jika akang menolak hadits tentang kebolehan meniduri MMA tanpa nikah maka harus membawakan hujjah sebaliknya, bukan?
Salam kang
Kalo saya menekankan dari akhlak Nabi Nabi Allah yang tidak mungkin berbuat begitu. Dan juga bukankah pengutusan beliau itu merupakan rahmat untuk alam? Masa sih, memperlakukan tahanan perang wanita seperti itu. Sebenarnya catel dari hujjah ini saja sudah kalah kuat, karena dasar yang dia pake hadist tentang azl di kitab muslim dan bukhari.
Ngomong2 kemana yah si catel? jauzaa juga saya lihat sudah tidak ada? R.I.P? kencang perangin?
Namun saya baru menulis sedikit tulisan di topik yang baru saya gabung di sini
Saya butuh koreksi,konfirmasi dan penjelasan kata "Aw" di 23:6.
Kalo saya menekankan dari akhlak Nabi Nabi Allah yang tidak mungkin berbuat begitu. Dan juga bukankah pengutusan beliau itu merupakan rahmat untuk alam? Masa sih, memperlakukan tahanan perang wanita seperti itu. Sebenarnya catel dari hujjah ini saja sudah kalah kuat, karena dasar yang dia pake hadist tentang azl di kitab muslim dan bukhari.
Ngomong2 kemana yah si catel? jauzaa juga saya lihat sudah tidak ada? R.I.P? kencang perangin?
Namun saya baru menulis sedikit tulisan di topik yang baru saya gabung di sini
Saya butuh koreksi,konfirmasi dan penjelasan kata "Aw" di 23:6.
Salam
REBUTTAL TO HADIST DEFENSE MECHANIC AND INTRODUCTION OSCIENCE OF TDH & MLT
Bagaimanapun ahlul hadist akan menkankan bahwa hadist yang bertentangan tidaklah bertentangan setelah ditafsirkan dan harus diimani!. Tafisr diatas hadist ini saya namakan Tafsfir diatas Hadist [TDH] atau [MLT] Multi Level Tafsir
CONTOH LANJUTAN HADISTYANG BERTENTANGN SATU SAMA LAIN! : HADIST MINUM SAMBIL BERDIRI
Dalil yang Melarang
Dari Anas, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Bahwasannya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata : “Kami bertanya : ‘Bagaimana dengan makan (sambil berdiri) ?”. Beliau menjawab : “Hal itu lebih buruk dan menjijikkan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2024, At-Tirmidzi no. 1879, Ibnu Maajah no. 3424, Abu Ya’la no. 3195, Abu ‘Awaanah no. 8186, dan Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/272].
Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy : “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencela minum sambil berdiri” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2025, Ahmad 3/32 & 54, Abu Ya’la no. 988 & 1321, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/272 & Syarh Musykilil-Aatsaar no. 2098, Al-Baihaqiy 7/282, dan Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 3045].
Dalil yang membolehkan
Dari An-Nazzaal ia berkata : ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu membawa air ke pintu masjid kemudian meminumnya sambil berdiri. Kemudian ia bekata : “Sebagian orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukannya sebagaimana engkau melihatku melakukannya barusan” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5615-5616, Ath-Thayalisi no. 141, Abu ‘Ubaid dalam Ath-Thahuur hal. 131 no. 39, Ahmad 1/78 & 101 & 102, ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam Zawaaidul-Musnad 1/109 no. 1366 & 1372, Abu Dawud no. 3718, At-Tirmidziy dalam Asy-Syamaail no. 200, An-Nasa’iy no. 130, Ibnu Khuzaimah no. 16 & 202, dan Ibnu Hibbaan no. 1057].
Dari Ibnu ‘Abbas ia bekata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum air zamzam sambil berdiri” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1637 & 5617, Muslim no. 2027, Al-Humaidiy no. 481, Ibnu Abi Syaibah no. 24460, Ahmad 1/214 & 220 & 243, At-Tirmidziy dalam Al-Jaami’ no. 1882 dan Asy-Syamaail no. 197 & 199, Ibnu Maajah no. 3422, An-Nasa’iy no. 2964-2965, Ibnu Khuzaimah no. 2945, serta Ibnu Hibban no. 3838 & 5319].
--------------
Defense nasakh
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi dua perkataan :
a. Hadits-hadits larangan telah mansukh oleh hadits-hadits pembolehan, dengan bukti yang dilakukan oleh Khulafaaur-Raasyidiin, sebagian besar shahabat, dan tabi’in yang membolehkannya. Pendapat ini dinyatakan oleh Al-Atsram[9] dan Ibnu Syaahin[10]. Al-Qurthubi[11] juga menguatkan pendapat ini dan menisbatkannya kepada jumhur shahabat dan ulama setelahnya.
b. Hadits-hadits pembolehan telah mansukh oleh hadits-hadits pelarangan, dengan dasar bahwa pembolehan adalah hukum asal, sedangkan pelarangan adalah hukum yang datang kemudian sebagai satu ketetapan syar’iy. Pendapat ini dipegang oleh Ibnu Hazm
-----------
STOP PRESS!![/b
Apakah ada keterangan langsung di kitab bukhari dan muslim yang disandarkan ke Nabi tentang Tafsir ini secara tersurat ? TIDAK ADA
Apakah ada keterangan BUkhari/Muslim tentang tafsir ini? TIDAK ADA
Apa status tafsir ini : TDH atau MLT dari apa yang tersurat di hadist
Status hujjah : SANGAT LEMAH!
Defense Al-Jam’u wat-Taufiiq (Kompromi).
Pada metode ini, ada banyak perkataan dan penafsiran dari para ulama. Akan disebutkan beberapa diantaranya yang utama :Ada yang mengatakan bahwa bolehnya minum sambil berdiri hanya jika ada hajat/keperluan; selain dari itu, maka dibenci. Ini merupakan pendapat Ibnu Taimiyyah[13] dan Ibnul-Qayyim[14] rahimahumallah. Ibnu ‘Utsaimin termasuk yang bersepakat dengan mereka berdua.
Ada yang memahami bahwa pelarangan minum sambil berdiri bukanlah pelarangan yang bermakna tahriim (pengharaman). Pelarangan tersebut bukan pelarangan yang bersifat syar’iy, namun dengan pelarangan atas pertimbangan kedokteran (thibbiy) yang akan menimbulkan bahaya/mudlarat. Disebutkan oleh Ibnul-‘Arabiy dalam ‘Aaridlatul-Ahwadziy 8/73. Ath-Thahawiy juga menyebutkan hal semakna dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/274 & 276 dan Syarh Musykilil-Aatsaar 5/347.
Ada yang mengatakan bahwa pembolehan minum sambil berdiri ini khusus ketika minum air zamzam dan kelebihan/sisa air wudlu. Ini merupakan pendapat ‘Ali Al-Qaariy[16] dan sebagian ulama Hanafiyyah lainnya[17].
Ada yang mengatakan bahwa kebolehan minum sambil berdiri ini adalah jika lupa saja sebagaimana dikatakan oleh Abul-Faraj Ats-Tsaqafiy[18].
Ada pula yang berpendapat bahwa perkataan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai pelarangan itu hanyalah makruh tanziih saja, sedangkan perbuatan beliau (yang minum sambil berdiri) menjelaskan tentang kebolehannya. Hadits-hadits pelarangan dibawa kepada makna disukainya minum sambil duduk, serta dorongan kepada amal-amal yang lebih utama lagi sempurna. Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama, diantaranya adalah : Al-‘Ainiy[19] dari kalangan Hanafiyyah, Al-Maaziriy[20] dari kalangan Maalikiyyah, dan Ibnu Jariir Ath-Thabariy[21]. Jumhur ulama Syafi’iyyah[22] juga menyepakati pendapat ini, diantaranya adalah : Al-Khaththaabiy[23], Al-Baghawiy[24], An-Nawawiy[25], dan Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy
[/i]
-----
STOP PRESS!!!
Apakah ada keterangan langsung di kitab bukhari dan muslim yang disandarkan ke Nabi tentang Tafsir ini secara tersurat ? TIDAK ADA
Apakah ada keterangan BUkhari/Muslim tentang tafsir ini? TIDAK ADA
Apa status tafsir ini : TDH atau MLT dari apa yang tersurat di hadist
Status hujjah : SANGAT LEMAH!
------
Banyak lagi contoh untuk menekankan bagaimanapun hadist yang bertentangan tidak bertentangan karena didasarkan TDH dan MLT. Namun penjelasan mengenai TDH dan MLT sudah mencukupi untuk saat ini
Kalau manusia bisa melandaskan Imannya pada TDH atau MLT maka sah sah saja, teroulang dari individu!
Namun sebuah kenyataan bahwa TDH dan MLT adalah bentuk penjajahan pikiran manusia! bagaimanapun didoktrinkan untuk beriman kepada hadist sahih karena:
Namun secara nyata dan tidak bisa dibantah!, TERSURAT nabi yang tidak konsistent!. Dan manusia dibuat didoktrinkan untuk beriman dari apa apa yang tidak tersurat!
KESIMPULAN :
TDH DAN MLT ADALAH BENTUK PENJAJAHAN PIKIRAN SEHINGGA MEMBUAT SESUATU YANG BERTENTANGAN SECARA TERSURAT MENJADI TIDAK BERTENTANGAN SETELAH DITAFSIRKAN OLEH TANGAN KESEKIAN.
STATUS HUJJAH TDH DAN MLT :
REBUTTAL TO HADIST DEFENSE MECHANIC AND INTRODUCTION OSCIENCE OF TDH & MLT
Bagaimanapun ahlul hadist akan menkankan bahwa hadist yang bertentangan tidaklah bertentangan setelah ditafsirkan dan harus diimani!. Tafisr diatas hadist ini saya namakan Tafsfir diatas Hadist [TDH] atau [MLT] Multi Level Tafsir
CONTOH LANJUTAN HADISTYANG BERTENTANGN SATU SAMA LAIN! : HADIST MINUM SAMBIL BERDIRI
Dalil yang Melarang
Dari Anas, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Bahwasannya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata : “Kami bertanya : ‘Bagaimana dengan makan (sambil berdiri) ?”. Beliau menjawab : “Hal itu lebih buruk dan menjijikkan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2024, At-Tirmidzi no. 1879, Ibnu Maajah no. 3424, Abu Ya’la no. 3195, Abu ‘Awaanah no. 8186, dan Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/272].
Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy : “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencela minum sambil berdiri” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2025, Ahmad 3/32 & 54, Abu Ya’la no. 988 & 1321, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/272 & Syarh Musykilil-Aatsaar no. 2098, Al-Baihaqiy 7/282, dan Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 3045].
Dalil yang membolehkan
Dari An-Nazzaal ia berkata : ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu membawa air ke pintu masjid kemudian meminumnya sambil berdiri. Kemudian ia bekata : “Sebagian orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukannya sebagaimana engkau melihatku melakukannya barusan” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5615-5616, Ath-Thayalisi no. 141, Abu ‘Ubaid dalam Ath-Thahuur hal. 131 no. 39, Ahmad 1/78 & 101 & 102, ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam Zawaaidul-Musnad 1/109 no. 1366 & 1372, Abu Dawud no. 3718, At-Tirmidziy dalam Asy-Syamaail no. 200, An-Nasa’iy no. 130, Ibnu Khuzaimah no. 16 & 202, dan Ibnu Hibbaan no. 1057].
Dari Ibnu ‘Abbas ia bekata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah minum air zamzam sambil berdiri” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1637 & 5617, Muslim no. 2027, Al-Humaidiy no. 481, Ibnu Abi Syaibah no. 24460, Ahmad 1/214 & 220 & 243, At-Tirmidziy dalam Al-Jaami’ no. 1882 dan Asy-Syamaail no. 197 & 199, Ibnu Maajah no. 3422, An-Nasa’iy no. 2964-2965, Ibnu Khuzaimah no. 2945, serta Ibnu Hibban no. 3838 & 5319].
--------------
Defense nasakh
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi dua perkataan :
a. Hadits-hadits larangan telah mansukh oleh hadits-hadits pembolehan, dengan bukti yang dilakukan oleh Khulafaaur-Raasyidiin, sebagian besar shahabat, dan tabi’in yang membolehkannya. Pendapat ini dinyatakan oleh Al-Atsram[9] dan Ibnu Syaahin[10]. Al-Qurthubi[11] juga menguatkan pendapat ini dan menisbatkannya kepada jumhur shahabat dan ulama setelahnya.
b. Hadits-hadits pembolehan telah mansukh oleh hadits-hadits pelarangan, dengan dasar bahwa pembolehan adalah hukum asal, sedangkan pelarangan adalah hukum yang datang kemudian sebagai satu ketetapan syar’iy. Pendapat ini dipegang oleh Ibnu Hazm
-----------
STOP PRESS!![/b
Apakah ada keterangan langsung di kitab bukhari dan muslim yang disandarkan ke Nabi tentang Tafsir ini secara tersurat ? TIDAK ADA
Apakah ada keterangan BUkhari/Muslim tentang tafsir ini? TIDAK ADA
Apa status tafsir ini : TDH atau MLT dari apa yang tersurat di hadist
Status hujjah : SANGAT LEMAH!
Defense Al-Jam’u wat-Taufiiq (Kompromi).
Pada metode ini, ada banyak perkataan dan penafsiran dari para ulama. Akan disebutkan beberapa diantaranya yang utama :Ada yang mengatakan bahwa bolehnya minum sambil berdiri hanya jika ada hajat/keperluan; selain dari itu, maka dibenci. Ini merupakan pendapat Ibnu Taimiyyah[13] dan Ibnul-Qayyim[14] rahimahumallah. Ibnu ‘Utsaimin termasuk yang bersepakat dengan mereka berdua.
Ada yang memahami bahwa pelarangan minum sambil berdiri bukanlah pelarangan yang bermakna tahriim (pengharaman). Pelarangan tersebut bukan pelarangan yang bersifat syar’iy, namun dengan pelarangan atas pertimbangan kedokteran (thibbiy) yang akan menimbulkan bahaya/mudlarat. Disebutkan oleh Ibnul-‘Arabiy dalam ‘Aaridlatul-Ahwadziy 8/73. Ath-Thahawiy juga menyebutkan hal semakna dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/274 & 276 dan Syarh Musykilil-Aatsaar 5/347.
Ada yang mengatakan bahwa pembolehan minum sambil berdiri ini khusus ketika minum air zamzam dan kelebihan/sisa air wudlu. Ini merupakan pendapat ‘Ali Al-Qaariy[16] dan sebagian ulama Hanafiyyah lainnya[17].
Ada yang mengatakan bahwa kebolehan minum sambil berdiri ini adalah jika lupa saja sebagaimana dikatakan oleh Abul-Faraj Ats-Tsaqafiy[18].
Ada pula yang berpendapat bahwa perkataan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai pelarangan itu hanyalah makruh tanziih saja, sedangkan perbuatan beliau (yang minum sambil berdiri) menjelaskan tentang kebolehannya. Hadits-hadits pelarangan dibawa kepada makna disukainya minum sambil duduk, serta dorongan kepada amal-amal yang lebih utama lagi sempurna. Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama, diantaranya adalah : Al-‘Ainiy[19] dari kalangan Hanafiyyah, Al-Maaziriy[20] dari kalangan Maalikiyyah, dan Ibnu Jariir Ath-Thabariy[21]. Jumhur ulama Syafi’iyyah[22] juga menyepakati pendapat ini, diantaranya adalah : Al-Khaththaabiy[23], Al-Baghawiy[24], An-Nawawiy[25], dan Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy
[/i]
-----
STOP PRESS!!!
Apakah ada keterangan langsung di kitab bukhari dan muslim yang disandarkan ke Nabi tentang Tafsir ini secara tersurat ? TIDAK ADA
Apakah ada keterangan BUkhari/Muslim tentang tafsir ini? TIDAK ADA
Apa status tafsir ini : TDH atau MLT dari apa yang tersurat di hadist
Status hujjah : SANGAT LEMAH!
------
Banyak lagi contoh untuk menekankan bagaimanapun hadist yang bertentangan tidak bertentangan karena didasarkan TDH dan MLT. Namun penjelasan mengenai TDH dan MLT sudah mencukupi untuk saat ini
Kalau manusia bisa melandaskan Imannya pada TDH atau MLT maka sah sah saja, teroulang dari individu!
Namun sebuah kenyataan bahwa TDH dan MLT adalah bentuk penjajahan pikiran manusia! bagaimanapun didoktrinkan untuk beriman kepada hadist sahih karena:
Namun secara nyata dan tidak bisa dibantah!, TERSURAT nabi yang tidak konsistent!. Dan manusia dibuat didoktrinkan untuk beriman dari apa apa yang tidak tersurat!
KESIMPULAN :
TDH DAN MLT ADALAH BENTUK PENJAJAHAN PIKIRAN SEHINGGA MEMBUAT SESUATU YANG BERTENTANGAN SECARA TERSURAT MENJADI TIDAK BERTENTANGAN SETELAH DITAFSIRKAN OLEH TANGAN KESEKIAN.
STATUS HUJJAH TDH DAN MLT :
- SANGAT, SANGAT LEMAH, Bahkan tidak pantas dijadikan hujjah! bagi orang berfikiran merdeka
SANGAT, SANGAT INDAH DAN BENAR , Karena ulama adalah orang suci yang tafsirnya harus dipandang kebenaran, bagi orang yang pola pikirannya sudah disetir!