Kata aurat sering diasosiasikan dengan tubuh manusia. Seringkali, tubuh
yang dimaksudkan tersebut adalah tubuh wanita. Tidak hanya itu, ada pula yang
memperinci bagian tubuh wanita yang termasuk aurat. Dengan pengertian seperti
itu, orang kemudian menyebut istilah membuka atau menutup aurat.
Seperti
apakah penjelasan tentang pengertian aurat dalam Al Qur’an?
Pertama-tama,
kita menyimak arti kata aurat
berdasarkan akar katanya.
Berikut ini adalah sebagian kutipan arti kata Ayn-Waw-Ra. Kata aurat (aurah) terdapat dalam ayat 24:31, 24:58, dan 33:13.
Berikut ini adalah sebagian kutipan arti kata Ayn-Waw-Ra. Kata aurat (aurah) terdapat dalam ayat 24:31, 24:58, dan 33:13.
Sebelum
membahas kata aurat dalam Al Qur’an, ada baiknya kita membahas kutipan arti
kata berdasarkan akar kata Ayn-Waw-Ra
di atas. Arti kata berdasarkan akar kata Ayn-Waw-Ra
bervariasi, di antaranya adalah mencapai,
bertukar tempat, bergilirani, mencari pinjaman, kelemahan, kesalahan,
ketidaksehatan, keburukan, ketidakpatutan dalam sesuatu, yang memalukan, celah
atau yang terbuka, sesuatu yang diselubungi, penyembunyian untuk menutupi harga
diri yang tercela, sesuatu yang membuat orang malu jika kelihatan, bagian
kemaluan manusia, bagian tubuh yang tabu untuk dibuka, kesalahan, cacat, dan
ketidaksempurnaan atau cacat. mari kita abaikan dulu arti bersifat relatif tsb, karena arti tersebut disimpulkan dari praktek di masyarakat yang bersumber dari
ajaran aliran atau sekte tertentu.
Dakam
kutipan tersebut, tampak bahwa arti kata yang mempunyai akar kata Ayn-Waw-Ra ternyata
bervariasi. Dengan demikian, aurat
tidak selalu berkaitan dengan tubuh manusia, apalagi tubuh wanita. Oleh sebab
itu, arti aurat tergantung pada konteks penggunaannya.
Dalam Al Qur’an,
ayat-ayat yang mengandung kata yang berakar kata Ayn-Waw-Ra yaitu 24:31,
24:58, dan 33:13. Kata-kata tersebut meliputi AAawr[a]ti, AAawr[a]tin, dan Aaawratun. Untuk
memperlihatkan penggunaan kata aurah
dalam 24:31, 24:58, dan 33:13, Artinya sebagai berikut ini.
QS: 24.031
Waqul lilmu/min[a]ti yagh[d]u[d]na min ab[sa]rihinna waya[h]fa{th}na furoojahunna wal[a] yubdeena zeenatahunna ill[a] m[a] {th}ahara minh[a] walya[d]ribna bikhumurihinna AAal[a] juyoobihinna wal[a] yubdeena zeenatahunna ill[a] libuAAoolatihinna aw [a]b[a]-ihinna aw [a]b[a]-i buAAoolatihinna aw abn[a]-ihinna aw abn[a]-i buAAoolatihinna aw ikhw[a]nihinna aw banee ikhw[a]nihinna aw banee akhaw[a]tihinna aw nis[a]-ihinna aw m[a] malakat aym[a]nuhunna awi a(l)tt[a]biAAeena ghayri olee al-irbati mina a(l)rrij[a]li awi a(l)[tt]ifli alla[th]eena lam ya{th}haroo AAal[a] AAawr[a]ti a(l)nnis[a]-i wal[a] ya[d]ribna bi-arjulihinna liyuAAlama m[a] yukhfeena min zeenatihinna watooboo il[a] All[a]hi jameeAAan ayyuh[a] almu/minoona laAAallakum tufli[h]oon(a)
QS: 24.058
Y[a] ayyuh[a] alla[th]eena [a]manoo liyasta/[th]inkumu alla[th]eena malakat aym[a]nukum wa(a)lla[th]eena lam yablughoo al[h]uluma minkum thal[a]tha marr[a]tin min qabli [s]al[a]ti alfajri wa[h]eena ta[d]aAAoona thiy[a]bakum mina a(l){thth}aheerati wamin baAAdi [s]al[a]ti alAAish[a]-i thal[a]thu AAawr[a]tin lakum laysa AAalaykum wal[a] AAalayhim jun[ah]un baAAdahunna [t]aww[a]foona AAalaykum baAA[d]ukum AAal[a] baAA[d]in ka[tha]lika yubayyinu All[a]hu lakumu al-[a]y[a]ti wa(A)ll[a]hu AAaleemun [h]akeem(un)
QS: 33.013
Wa-i[th] q[a]lat [ta]-ifatun minhum y[a] ahla yathriba l[a] muq[a]ma lakum fa(i)rjiAAoo wayasta/[th]inu fareequn minhumu a(l)nnabiyya yaqooloona inna buyootan[a] AAawratun wam[a] hiya biAAawratin in yureedoona ill[a] fir[a]r[a](n)
terjemahan depag
33:13, kata dengan akar kata Ayn-Waw-Ra, yaitu Aaawratun dan Aaawratin, diterjemahkan menjadi terbuka. Di sisi lain, kata dengan akar kata Ayn-Waw-Ra dalam ayat 24:31 dan 24:58 diterjemahkan menjadi aurat, sebuah kata yang masih perlu penerjemahan lebih lanjut. Penerjemahan lebih lanjut tersebut berpotensi untuk menimbulkan penafsiran bersifat sektarian.
24:31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (versi Dep. Agama RI)
24:58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang
kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin
kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika
kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'.
(Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas
mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada
keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (versi Dep.
Agama RI)
33:13. Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata:
"Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah
kamu." Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali
pulang) dengan berkata : "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka
(tidak ada penjaga)." Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka,
mereka tidak lain hanya hendak lari. (versi Dep. Agama
RI)
Marilah kita cermati arti aurat
dalam ayat-ayat 24:31 dan 24:58. Pertama-tama, kita bahas kata aurat dalam 24:31. Di situ disebutkan aurat wanita. Jika terjemahan versi Dep.
Agama RI tersebut digunakan, kita tidak pernah akan bisa memahaminya karena kata
aurat belum diterjemahkan. Aurat dalam terjemahan ayat-ayat
tersebut hanyalah kata serapan dari bahasa Arab. Menurut penulis, arti kata aurat menurut akar kata Ayn-Waw-Ra yang cocok dalam konteks kandungan ayat 24:31 adalah sesuatu yang membuat orang malu jika
kelihatan. Dalam kata-kata yang lain, arti aurat di sini adalah bagian kemaluan. Terjemahan
24:31 versi Muhamed dan Samira Ahmed menegaskan hal tersebut. Di sini aurat
diterjemahkan menjadi bagian-bagian kelamin yang memalukan (shameful genital parts). Dengan demikian, aurat wanita yang dimaksud adalah payudara dan alat
kelamin (vagina).
Dalam ayat 24:58, arti aurat
tidak berhubungan dengan tubuh manusia karena aurat yang dimaksud berkaitan
dengan waktu. Dijelaskan dalam ayat tersebut bahwa ada 3 waktu yang harus ada
permintaan izin dari para budak dan anak-anak yang belum cukup umur. Disebutkan
dalam ayat tersebut bahwa ketiga waktu tersebut adalah aurat. Penafsiran ini
didasarkan pada frasa (Itulah) tiga
'aurat bagi kamu dalam terjemahan versi Dep. Agama RI. arti
aurat berdasarkan akar kata Ayn-Waw-Ra dalam konteks
ini adalah ketidakpatutan dalam
sesuatu. Dengan demikian, tiga aurat
bermakna ketidak patutan dalam ketiga
waktu tersebut. ayat tersebut menerangkan bahwa tidak
meminta ijin pada 3 waktu tersebut adalah perbuatan yang tidak patut.
Yang menarik, ada pula kata aurat
dalam terjemahan Dep. Agama RI yang digunakan untuk menerjemahkan kata yang
berasal dari akar kata bukan Ayn-Waw-Ra.
Berikut ini adalah terjemahan dan transliterasi ayat-ayat tersebut.
QS:7:22. maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu
daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya
menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka:
"Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku
katakan kepadamu: "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi
kamu berdua?" (versi Dep. Agama RI)
007.022
Fadall[a]hum[a] bighuroorin falamm[a] [tha]q[a] a(l)shshajarata badat lahum[a] saw-[a]tuhum[a]
wa[t]afiq[a] yakh[s]if[a]ni AAalayhim[a] min waraqi aljannati wan[a]d[a]hum[a]
rabbuhum[a] alam anhakum[a] AAan tilkum[a] a(l)shshajarati waaqul lakum[a] inna
a(l)shshay[ta]na lakum[a] AAaduwwun mubeen(un)
QS:20:121. Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia. (versi Dep. Agama RI)
020.121
Faakal[a] minh[a] fabadat lahum[a] saw-[a]tuhum[a] wa[t]afiq[a]
yakh[s]if[a]ni AAalayhim[a] min waraqi aljannati waAAa[sa] [a]damu rabbahu
faghaw[a]
Kutipan
arti saw-[a]tuhum[a] berdasarkan akar kata Siin-Waw-Alif
Terjemahan 7:22 dan 20:121 versi Dep.
Agama RI bermasalah karena menggunakan
kata yang masih perlu diterjemahkan lagi. Arti kata saw-[a]tuhum[a] yang paling tepat dalam ayat 7:22 dan 20:121, adalah bagian luar jenis kelamin laki-laki dan perempuan (external portion of both sexes) atau
alat kelamin laki-laki dan perempuan. Jadi, penggunaan kata aurat dalam
terjemahan kedua ayat tersebut tidak tepat.
Sampai di sini, dapat disampaikan
kembali bahwa pengertian aurat bervariasi tergantung pada konteks. Aurat tidak
selalu berkaitan dengan tubuh, apalagi tubuh wanita. Selain itu, arti aurat
dalam Al Qur’an adalah sudah jelas sehingga tidak perlu dijelaskan lagi dengan
kitab selain Al Qur’an. Dalam kaitannya dengan tubuh wanita, aurat bermakna
payudara dan alat kelamin wanita (vagina).
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
disebutkan bahwa aurat adalah 1.bagian badan yang tidak boleh kelihatan
(menurut hukum islam), 2.kemaluan, dan 3.organ untuk mengadakan
perkembangbiakan. Pengertian menurut hukum islam bisa bervariasi tergantung pada
sekte islam yang diikuti. Menurut penulis, yang perlu dijadikan pegangan adalah
pengertian menurut Al Qur’an.
Sekarang ini, banyak wamita menutupi
rambut kepalanya dengan kain dengan alasan rambut kepala adalah aurat. Apakah
rambut kepala termasuk bagian kelamin wanita? Jawabannya adalah tidak karena laki-laki juga punya rambut
kepala. Apakah rambut kepala adalah sesuatu yang membuat malu sehingga dianggap
sebagai kemaluan? Jawabannya adalah tidak
karena wanita normal akan beranggapan bahwa rambut kepala adalah bukan kemaluan
seperti alat kelamin (vagina) atau payudara. Bahkan, rambut kepala dianggap
sebagai mahkota kecantikan. Memang, rambut kepala dapat membuat malu wanita
jika beruban atau rontok karena sakit atau rusak. Alasan penutupan rambut kepala
karena rambut beruban atau rontok atau rusak, dan mungkin agar merasa tambah
percaya diri atau cantik tidak menjadi rmasalah. Yang menjadi masalah adalah
jika alasannya karena rambut kepala dianggap sebagai kemaluan yang wajib
ditutupi seperti alat kelamin atau payudara. Seperti sudah diketahui bersama
bahwa menutupi kemaluan seperti alat kelamin atau payudara di tempat umum
adalah merupakan perintah Allah.
0 komentar:
Post a Comment