SIAPA YANG MENETAPKAN HUKUM/PERSYARATAN YANG TIDAK ADA DI DALAM AL QURAN ADALAH BATIL
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ
عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
أَتَتْهَا
بَرِيرَةُ تَسْأَلُهَا فِي كِتَابَتِهَا فَقَالَتْ إِنْ شِئْتِ أَعْطَيْتُ
أَهْلَكِ وَيَكُونُ الْوَلَاءُ لِي فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَّرْتُهُ ذَلِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْتَاعِيهَا فَأَعْتِقِيهَا فَإِنَّمَا
الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ
يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَنْ اشْتَرَطَ
شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ وَإِنْ اشْتَرَطَ
مِائَةَ شَرْطٍ
(BUKHARI
- 2530) : Telah bercerita kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah
bercerita kepada kami Sufyan dari Yahya dari 'Amrah dari 'Aisyah
radliallahu 'anha berkata bahwa Barirah mendatanginya untuk meminta
tolong kepadanya perihal penebusan dirinya kepada tuannya untuk
kebebasannya. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kalau kamu mau
aku akan berikan (uang pembesanmu) kepada tuanmu namun perwalianmu
menjadi milikku". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang,
'Aisyah radliallahu 'anha menceritakannya kepada Beliau. Maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam: "Belilah Barirah lalu bebaskanlah, karena
perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Kemudian Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu bersabda: "Apa jadinya suatu kaum, jika mereka membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah. Siapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah, maka tidak ada (berlaku) baginya sekalipun dia membuat seratus persyaratan".
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
أَتَتْهَا
بَرِيرَةُ تَسْأَلُهَا فِي كِتَابَتِهَا فَقَالَتْ إِنْ شِئْتِ أَعْطَيْتُ
أَهْلَكِ وَيَكُونُ الْوَلَاءُ لِي وَقَالَ أَهْلُهَا إِنْ شِئْتِ
أَعْطَيْتِهَا مَا بَقِيَ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً إِنْ شِئْتِ
أَعْتَقْتِهَا وَيَكُونُ الْوَلَاءُ لَنَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَّرَتْهُ ذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْتَاعِيهَا فَأَعْتِقِيهَا فَإِنَّ
الْوَلَاءَ لِمَنْ أَعْتَقَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً فَصَعِدَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ
فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ
اللَّهِ مَنْ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ
وَإِنْ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ
قَالَ
عَلِيٌّ قَالَ يَحْيَى وَعَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَمْرَةَ
نَحْوَهُ وَقَالَ جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ يَحْيَى قَالَ سَمِعْتُ
عَمْرَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ عَائِشَةَ وَرَوَاهُ مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ
عَمْرَةَ أَنَّ بَرِيرَةَ وَلَمْ يَذْكُرْ صَعِدَ الْمِنْبَرَ
(BUKHARI
- 436) : Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah berkata,
telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Yahya dari 'Amrah dari
'Aisyah berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam
masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata,
"Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu
milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya
(harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu
mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada
beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan
merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang
memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah.
Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak
berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." 'Ali
berkata, Yahya berkata dan 'Abdul Wahhab dari Yahya dari 'Amrah seperti
hadits ini." Dan Ja'far bin 'Aun berkata, dari Yahya ia berkata, aku
mendengar 'Amrah berkata, aku mendengar 'Aisyah. Dan Malik meriwayatkan
dari Yahya dari 'Amrah bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa
(Rasulullah) naik mimbar."
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ
بَرِيرَةَ جَاءَتْ تَسْتَعِينُهَا فِي كِتَابَتِهَا وَلَمْ تَكُنْ قَضَتْ
مِنْ كِتَابَتِهَا شَيْئًا قَالَتْ لَهَا عَائِشَةُ ارْجِعِي إِلَى
أَهْلِكِ فَإِنْ أَحَبُّوا أَنْ أَقْضِيَ عَنْكِ كِتَابَتَكِ وَيَكُونَ
وَلَاؤُكِ لِي فَعَلْتُ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ بَرِيرَةُ لِأَهْلِهَا فَأَبَوْا
وَقَالُوا إِنْ شَاءَتْ أَنْ تَحْتَسِبَ عَلَيْكِ فَلْتَفْعَلْ وَيَكُونَ
وَلَاؤُكِ لَنَا فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ابْتَاعِي فَأَعْتِقِي فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ
قَالَ ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ مَا بَالُ أُنَاسٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ
اللَّهِ مَنْ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ
وَإِنْ شَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ شَرْطُ اللَّهِ أَحَقُّ وَأَوْثَقُ
(BUKHARI
- 2373) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan
kepada kami Al Laits dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bahwa 'Aisyah
radliallahu 'anha bahwa dia mengabarkan bahwa Barirah datang meminta
tolong kepadaku tentang ketetapan dirinya (untuk dibebaskan) sedang dia
belum menerima ketetapan tersebut. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha
berkata, kepadanya: "Kembalilah kamu kepada tuanmu. Jika mereka suka aku
akan penuhi ketetapanmu dan perwalian kamu ada padaku, maka aku penuhi.
Kemudian Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya namun mereka
menolak dan berkata: "Jika dia mau silahkan dia berharap untuk
memperolehmu, namun perwalian kamu tetap ada pada kami". Kemudian
'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan hali ini kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda kepadanya: "Belilah dan bebaskanlah karena perwalian
menjadi milik orang yang membebaskannya". Dia 'Urwah) berkata: Kemudian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa
ada diantara kalian membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh.
Barangsiapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah
maka tidakberlaku baginya sekalipun dia membuat seratus kali
persyaratan. Syarat dari Allah lebih berhak dan lebih kokoh".
حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ
عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
جَاءَتْ
بَرِيرَةُ فَقَالَتْ إِنِّي كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي
كُلِّ عَامٍ وَقِيَّةٌ فَأَعِينِينِي فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنْ أَحَبَّ
أَهْلُكِ أَنْ أَعُدَّهَا لَهُمْ عَدَّةً وَاحِدَةً وَأُعْتِقَكِ فَعَلْتُ
وَيَكُونَ وَلَاؤُكِ لِي فَذَهَبَتْ إِلَى أَهْلِهَا فَأَبَوْا ذَلِكَ
عَلَيْهَا فَقَالَتْ إِنِّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا
إِلَّا أَنْ يَكُونَ الْوَلَاءُ لَهُمْ فَسَمِعَ بِذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
خُذِيهَا فَأَعْتِقِيهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمْ الْوَلَاءَ فَإِنَّمَا
الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللَّهَ
وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَمَا بَالُ رِجَالٍ
مِنْكُمْ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَأَيُّمَا
شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ
شَرْطٍ فَقَضَاءُ اللَّهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللَّهِ أَوْثَقُ مَا بَالُ
رِجَالٍ مِنْكُمْ يَقُولُ أَحَدُهُمْ أَعْتِقْ يَا فُلَانُ وَلِيَ
الْوَلَاءُ إِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ
(BUKHARI
- 2375) : Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Isma'il telah
menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya
dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Barirah datang seraya berkata:
"Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran
sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya
bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu
berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai)
lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah
pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian
'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada
mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi
milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau
maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah
persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang
membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu
memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari
pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat
persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah
dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang
diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya
tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang
membebaskannya".
1 komentar:
Post a Comment