Tuesday 15 July 2014

MASJID MEGAH DAN MEWAH (KAJIAN ALQURAN TEMATIK/ AYAT DIJELASKAN DENGAN AYAT AYAT LAIN)

Kita kadang-kadang melihat masjid yang megah dan mewah. Ada yang dihiasi dengan emas dan permata. Biaya pembuatannya pun tentu sangat besar pula. Padahal, masjid adalah milik Allah (72:18).

72:18. Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.

Mengingat bahwa masjid adalah milik Allah, perlakuan terhadap masjid dengan cara membuatnya mewah dan megah dapat diartikan bahwa Allah dianggap membutuhkan atau menyukai tempat yang mewah dan megah. Benarkah tindakan orang yang membuat masjid yang megah dan mewah? Makalah ini dibuat untuk membahas hal tersebut dengan menggunakan Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI yang terdapat dalam program Al Qur’an digital versi 2.1.

TAQWA SEBAGAI DASAR PENDIRIAN MASJID
Allah menerangkan bahwa suatu masjid hendaknya didirikan atas dasar taqwa (9:108 dan 9:109).

9:108. Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.

9:109. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.

Dapat dikatakan bahwa masjid adalah bentuk ekspresi orang bertaqwa. Konsekuensinya, pendiriannya pun harus memperhatikan perilaku orang bertaqwa. Salah satu ciri orang bertaqwa adalah menafkahkan harta di waktu lapang dan sempit (3:133 dan 3:144).

3:133. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

3:134. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dengan demikian, kemewahan dan kemegahan dalam suatu masjid tidak diperlukan. Biaya yang akan digunakan untuk membuat masjid yang mewah dan megah lebih baik diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (2:215).

2:215. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

Apakah ada orang yang mengira bahwa Allah membutuhkan harta? Coba kita simak ayat 47:36; 47:37; dan 47:38 berikut ini!

47:36. Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman dan bertakwa, Allah akan memberikan pahala kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu.

47:37. Jika Dia meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya) niscaya kamu akan kikir dan Dia akan menampakkan kedengkianmu.

47:38. Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.

Ketiga ayat tersebut menerangkan bahwa Allah tidak meminta harta kepada manusia. Jika Allah memerintahkan untuk memberikan sebagian hartanya di jalan Allah, itu tidak berarti bahwa Allah membutuhkan harta dari manusia. Allah adalah Maha Kaya. Jika kita kaya dan kemudian ingin mengekspresikan ketaqwaan kita, kita memberikan sebagian harta kita itu kepada orang yang berhak seperti disebutkan dalam 2:215, bukan mempersembahkannya ke Allah dengan cara mendirikan masjid yang megah dan mewah.

Allah-lah yang menjadikan perhiasan bagi manusia (3:14 dan 43:35). Kita tidak boleh memperlakukan Allah sama seperti manusia yang membutuhkan perhiasan.

3:14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

43:35. Dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.

Sebelum ditutup, marilah kita renungkan tentang berikut ini. Apakah mungkin Allah membiarkan banyak orang menderita sedangkan masjid yang menjadi milik Allah dalam kemewahan dan kemegahan?

PENUTUP
Masjid harus dibangun atas dasar taqwa. Masjid yang mewah dan megah tidak sesuai dengan ajaran Allah.

PERKAWINAN BEDA AGAMA

PENDAHULUAN
Di tengah masyarakat sering terjadi pernikahan beda agama. Bagaimanakah hukum pernikahan beda agama menurut Al Qur’an? Makalah ini dibuat untuk membahas hal tersebut dengan menggunakan Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI yang terdapat dalam program Al Qur’an digital versi 2.1.
LARANGAN MENIKAH DENGAN ORANG TIDAK BERIMAN
Dalam 2:221 dijelaskan bahwa orang beriman tidak boleh menikah dengan orang musyrik.
2:221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Orang beriman adalah orang yang percaya pada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad. Untuk membahas definisi musyrik, berikut ini disajikan terjemahan ayat tersebut dalam bahasa Inggris.
2:221. And do not marry women who associate others with Allah until they believe. And a believing bondwoman is better than a woman who associates others with Allah, even if she pleases you. And do not give your women in marriage to men who associate others with Allah until they believe and a believing bondman is better than a man who associates others with Allah, even if he pleases you. They invite to the Fire, and Allah invites to Paradise and forgiveness by His permission. And He makes clear His Verses for people so that they may take heed. (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
2:221 And do not marry the takers of partners (with God) (F) until they believe, and an owned believing female slave (E) (is) better from (than) a taker of partners (with God) (F), and (even) if she pleased/marveled you. And do not marry the takers of partners (with God) (M) until they believe, and a believing slave (M/E) (is) better from a taker of partners (with God) (M), and (even) if he pleased/marveled you, those call to the fire, and God calls to the Paradise, and the forgiveness with His will, and He clarifies His signs/verses/evidences to the people, maybe they mention/remember. (versi Muhamed dan Samira Ahmed)
Dari kedua terjemahan ayat 2:221 di atas tampak bahwa musyrik berarti who associate others with Allah atau the takers of partners (with God). Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, orang musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah atau orang yang mempunyai tuhan selain Allah. Ayat ini berkaitan dengan aturan perkawinan antara orang beriman dengan orang yang menyekutukan Allah. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang yang menyekutukan Allah tidak boleh menikah dengan orang beriman, dan sebaliknya. Dengan kata lain, pernikahan hanya diperbolehkan jika yang laki-laki dan yang wanita telah beriman.
Bagaimana dengan kondisi sekarang? Apakah ada agama yang mengajarkan tentang penyekutuan Allah? Ayat 9:30 menjelaskan bahwa ada agama yang mengajarkan bahwa ada tuhan selain Allah. Agama semacam itu dianut orang-orang Yahudi dan Nasrani.
9:30. Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah." Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?
Penyebutan ”musyrik” dalam 2:221 harus diartikan sebagai khasus saja. Yang menjadi inti ajaran dalam ayat tersebut adalah bahwa orang beriman hanya boleh menikah dengan orang beriman. Hal itu ditegaskan dalam 60:10. Dalam 60:10, yang disebutkan adalah orang kafir, bukan orang musyrik. Dalam suatu perkawinan, orang beriman tidak halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir tidak halal pula bagi orang beriman.
60:10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Siapakah orang yang termasuk dalam kelompok kafir itu? Kata ”kafir” ada dalam terjemahan ayat 109:1.
109:1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
Penerjemahan seperti ini masih mengundang pertanyaan tentang arti kafir itu sendiri. Agar pengertian kafir menjadi jelas, berikut ini disajikan terjemahan ayat 1 surat Al Kaafiruun (109:1) tersebut
109.001 Qul y[a] ayyuh[a] alk[a]firoon(a)
109.001 Say : O ye that reject Faith!
(Katakanlah : Wahai orang yang menolak keimanan!)
(Al-Kafiroon [The Disbelievers, Atheists]), Text Copied from DivineIslam's Qur'an Viewer software v2.913)
109:1 Say: "You, you the disbelievers."
(Katakanlah : “Kamu, kamu yang tidak beriman.”) (versi Muhamed dan Samira Ahmed).
109:1. Katakanlah, "Wahai orang-orang yang tidak percaya, (versi Othman Ali)
109:1. Say, “O disbelievers!”
(Katakanlah : “ Hai orang-orang tidak beriman.”) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
Berdasarkan terjemahan-terjemahan ayat 109:1 di atas, dapat disimpulkan bahwa kafir berarti tidak beriman. Dengan demikian, orang kafir adalah orang yang tidak beriman.
Ayat lainnya yang memperkuat penafsiran bahwa orang beriman hanya boleh menikah dengan orang beriman adalah 33:49.
33:49. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya.
Sampai di sini dapat diringkas bahwa Allah menghendaki agar dalam suatu pernikahan, pengantin pria dan wanita sudah dalam status beriman. Atau, beriman adalah syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin menikah dengan orang beriman. Orang tidak beriman mencakup orang yang beragama selain islam. Dengan demikian, setiap orang bukan islam yang ingin menikah dengan orang islam harus meninggalkan agamanya dan kemudian memeluk agama islam.
PENAFSIRAN AYAT 5:5 YANG KELIRU
Ada terjemahan dalam Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI yang bertentangan dengan 2:221 dan 33:49. Ayat terjemahan itu adalah 5:5.
5:5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
Bagian yang bertentangan tersebut adalah “(Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu,”. Frase kata yang berada di dalam kurung adalah hasil penafsiran penerjemah. Menurut penerjemah ayat tersebut, laki-laki beriman boleh menikah dengan wanita-wanita yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad ada. Ini bertentangan dengan kandungan ayat 2:221 dan 33:49 bahwa orang beriman hanya boleh menikah dengan orang beriman.
Padahal, jelas-jelas dalam ayat tersebut ”orang beriman” disebutkan secara bersamaan dengan ”orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu”. Artinya, ”orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu” pasti tidak termasuk orang-orang beriman. Ini adalah suatu cara interpretasi dalam suatu klasifikasi yang berlaku secara umum. Jika yang menganut agama sebelum Nabi Muhammad kemudian beriman kepadanya, mereka akan termasuk dalam golongan orang beriman. Jika mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad, mereka termasuk golongan yang menyekutukan Allah seperti yang dijelaskan dalam 9:30 atau termasuk golongan yang belum mau beriman.
Perlu disampaikan di sini bahwa ada segolongan Ahli Kitab yang beriman kepada Allah dan berlaku lurus (3:113 dan 3:114). Mereka termasuk dalam golongan orang beriman.
3:113. Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).
3:114. Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
Kembali ke pokok bahasan, agar menjadi lebih jelas, penulis mengutip ayat terjemahan berbahasa Inggris dalam dua versi seperti berikut ini.
5:5 Today is permitted/allowed for you the goodnesses, and those who were given The Book's food is permitted/allowed for you, and your food is permitted/allowed for them, and the chaste (F) from the believers (F), and the chaste (F) from those who were given The Book from before you, if you gave them (F) their (F) fees (dowries), marrying not fornicating/adulterating, and not taking friends/lovers, and who disbelieves with the faith/belief, so his deed had wasted/failed, and he (is) in the end (other life) from the losers. (Hari ini dihalalkan untukmu kebaikan-kebaikan, dan makanan orang-orang ynng diberi Al Kitab adalah halal bagimu, dan makananmu adalah halal bagi mereka, dan wanita-wanita beriman yang suci, dan wanita-wanita yang diberi Al Kitab sebelum kamu yang suci, jika kamu memberi wanita-wanita tersebut emas kawin mereka, menikahinya bukan berzina, dan tidak menjadikannya teman bercinta saja, dan orang-orang yang tidak percaya kepada keimanan, maka amal kebaikannya akan terbuang secara sia-sia, dan ia pada akhirnya termasuk orang-orang yang kalah.) (versi Muhamed dan Samira Ahmed)
5:5. This day (all) good things have been made lawful; and the food of those who were given the Book is lawful for you and your food is lawful for them. And (lawful in marriage are) chaste women from the believers and chaste women from those who were given the Book before you, when you have given them their bridal due, desiring chastity, not lewdness nor taking them as secret lovers. And whoever denies the faith, then surely his deeds are wasted and in the Hereafter he will be among the losers. (Hari ini segala sesuatu yang baik telah dihalalkan; dan makanan orang-orang yang diberi Al Kitab adalah halal bagimu dan makanan kamu halal bagi mereka. Dan (yang dihalalkan dalam perkawinan) adalah wanita suci dari orang beriman dan wanita suci dari orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, apabila kamu telah memberinya emas kawin mereka, mengharapkan kesucian, dan bukan pencabulan dan bukan sebagai wanita simpanan. Dan barangsiapa mengingkari keimanan, dan pasti amal kebaikannya terbuang secara sia-sia dan pada Hari Akhir dia menjadi orang-orang yang kalah.) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
Ayat 5:55 sebenarnya berisi hukum bahwa yang dihalalkan bagi orang beriman dan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad adalah sama sejak penuruan ayat tersebut. Dapat ditafsirkan bahwa ayat itu ditujukan kepada orang beriman dan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad.
Tampak dalam kedua terjemahan versi bahasa Inggris di atas bahwa tidak ada satu pun pernyataan bahwa wanita yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad boleh dinikahi oleh laki-laki beriman. Ayat 5:55 menjelaskan bahwa mulai hari pada saat ayat itu diturunkan, Allah memutuskan bahwa makanan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad adalah halal bagi orang orang beriman dan makanan orang beriman halal pula bagi yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad. Artinya, makanan yang halal bagi orang beriman dan makanan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad adalah sama. Sudah barang tentu, makanan yang haram bagi orang beriman dan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad juga sama. Dengan demikian, orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad diharamkan memakan makanan yang diharamkan dalam agama islam.
Selain itu, ayat itu menerangkan tentang yang dihalalkan dalam perkawinan. Perkawinan yang dihalalkan bagi orang beriman dan orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad adalah jika wanita yang dinikahi adalah suci, bukan untuk berzina, bukan untuk dijadikan wanita simpanan, dan disertai pembayaran emas kawin. Wanita suci yang dimaksud bukan berarti tidak mempunyai dosa karena jarang sekali ada wanita tidak mempunyai dosa. Wanita suci yang dimaksud bukan pula berarti masih perawan karena dapat saja wanita tersebut berstatus janda atau mempunyai pengalaman hubungan seksual sebelum menikah karena diperkosa atau kekilafannya pada masa lalu. Menurut penulis, wanita suci yang dimaksud adalah yang tidak bersuami dan buka seorang pezina.
Pada bagian akhir ayat tersebut disebutkan tentang orang yang tidak percaya pada keimanan atau orang yang mengingkari keimanan. Menurut penulis, ayat itu ditujukan kepada orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum Nabi Muhammad yang mengakui kenabian Muhammad tetapi belum memeluk islam. Dengan penurunan ayat tersebut, mereka tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus beriman kepada Nabi Muhammad karena Allah telah menetapkan tentang persamaan makanan dan perkawinan yang halal bagi mereka dan orang beriman.
Sekali lagi, terjemahan ayat 5:5 dalam Al Qur’an terjemahan versi Dep. Agama RI mengandung kekeliruan. Adalah tidak benar anggapan bahwa laki-laki beriman boleh menikah dengan wanita tidak beriman. Sebagian orang menggunakan terjemahan yang keliru tersebut untuk membenarkan perkawinan antara laki-laki beragama islam dengan wanita yang mengikuti agama orang Nasrani atau Yahudi. Orang-orang tersebut telah lupa pada ayat 2:120 berikut ini.
2:120. Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
Masalah yang terjadi sekarang, Kitab yang diturunkan kepada Ahli Kitab telah mengalami penyimpangan (2:146; 3:70; dan 3:71). Oleh karena itu, orang yang mengikuti agama orang Yahudi atau Nasrani akan berperilaku seperti yang disebutkan dalam 2:120.
2:146. Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.
3:70. Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).
3:71. Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya?
Konsistensi tentang larangan orang beriman menikah dengan orang tidak beriman juga tercermin pada ayat 3:28 berikut ini.
3:28. Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).
(Keterangan : Wali jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.)
PENUTUP
Orang islam hanya boleh menikah dengan orang islam. Dapat terjadi, sebelum pernikahan, orang islam yang dinikahinya adalah pemeluk agama selain islam.

0 komentar:

 
Copyright © . pepaya boyolali - Posts · Comments
Theme Template by pepaya-boyolali · Powered by Blogger