Tuesday 15 July 2014

ULIL AMRI DALAM AL QUR'AN (KAJIAN ALQURAN TEMATIK)

ULIL AMRI DALAM AL QUR'AN

PENDAHULUAN
Penulis kadang-kadang mendengar istilah ulil amri. Di internet, penafsiran tentang ulil amri bervarisi. Selain itu. ada yang mengatakan bahwa kita harus taat pada ulil amri. Benarkah demikian? Setahu penulis, kita hanya diperintahkan agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Makalah ini ditujukan untuk membahas tentang kebenaran perintah taat kepada ulil amri. Ini sangat penting bagi penulis untuk mengetahui ulil amri secara langsung dari sumbernya, yaitu Al Qur’an terjemahan.

ULIL AMRI DALAM AL QUR’AN
Kata ulil amri berasal dari uulii al-amri yang dalam transliterasi ayat 4:59 dalam program komputer Qur'an Viewer versi 2.913 tertulis olee al-amri.

004.059 Y[a] ayyuh[a] alla[th]eena [a]manoo a[t]eeAAoo All[a]ha waa[t]eeAAoo a(l)rrasoola waolee al-amri minkum fa-in tan[a]zaAAtum fee shay-in faruddoohu il[a] All[a]hi wa(al)rrasooli in kuntum tu/minoona bi(A)ll[a]hi wa(a)lyawmi al-[a]khiri [tha]lika khayrun waa[h]sanu ta/weel[a](n) (Text Copied from DivineIslam's Qur'an Viewer software v2.913)

Arti ulil amri, menurut Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri, adalah orang-orang yang berwewenang. Pengertian tersebut dijumpai dalam ayat 4:59 terjemahan versi mereka berikut ini.

4:59. O you who believe! Obey Allah and obey the Messenger and those having authority among you. Then if you disagree in anything, refer it to Allah and the Messenger, if you believe in Allah and the Last Day. That is best and more suitable for (final) determination. (Wahai kamu yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan mereka yang berwewenang di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat dalam setiap perkara, serahkanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Itu adalah yang terbaik dan lebih pantas untuk penentuan (akhir).) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)

Dalam menafsirkan ayat 4:59, ada susunan kata-kata yang perlu mendapatkan perhatian khusus berkaitan dengan kata taatilah. Jika dalam menafsirkannya disertai hawa nafsu dan tidak berhati-hati, kita akan dapat menganggap seolah-olah kita diperintahkan agar taat kepada mereka yang berwewenang (ulil amri) di antara kamu. Padahal, jika dicermati, yang tertulis di situ adalah hanya taatilah Allah dan taatilah Rasul-nya dan tidak ada taatilah mereka yang berwewenang di antara kamu. Di samping itu, dalam ayat tersebut, kata taatilah tidak disebutkan sekali di depan tetapi disebutkan secara rinci, yaitu di depan kata Allah dan kata Rasul-Nya. Sekali lagi, tidak ada kata taatilah di depan mereka yang berwewenang di antara kamu. Ini berarti bahwa dalam 4:59, kita hanya diperintahkan agar taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya dan tidak diperintahkan agar taat kepada mereka yang berwewenang di antara kamu.

Hasil penafsirannya akan berbeda seandainya, sekali lagi seandainya. terjemahan yang ada adalah Taatilah Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang mempunyai wewenang di antara kamu. Dalam pengandaian ini, kata taatilah berlaku pada Allah, Rasul-Nya, dan mereka yang berwenang di antara kamu. Akan tetapi, kita harus kembali pada kenyataan bahwa terjemahan yang ada adalah seperti yang tertulis dalam alinea sebelumnya.

Lalu, apa pesan yang terkandung dalam ayat 4:59? Ayat tersebut menggunakan gaya bahasa Al Qur’an sehingga penafsirannya perlu memperhatikan gaya bahasa tersebut. Menurut penulis, ayat itu ditujukan secara umum kepada orang-orang beriman dan secara khusus kepada orang-orang beriman yang berwenang. Pesan yang terkandung di dalamnya adalah bahwa ketika memutuskan penyelesaian perbedaan pendapat dalam setiap perkara, mereka diperintahkan agar menyerahkannya ke Allah dan Rasul-Nya sebagai implementasi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pada jaman ketika Nabi Muhammad masih hidup, orang beriman diperintahkan agar taat kepada beliau sebagai pemimpin sehungga semua keputusan yang diambilnya dalam penyelesaian perbedaan pendapat dalam setiap perkara wajib ditaati. Setelah beliau meninggal, beliau tidak bisa memecahkan perkara yang ada pada jaman sekarang sehingga ketaatan kepadanya diwujudkan dengan mengimani Al Qur’an saja. Pada jaman sekarang, cara menyerahkannya adalah dengan menggunakan Al Qur’an yang digunakan Rasul Allah ketika memutuskan suatu perkara (4:105).

4:105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, (versi Dep. Agama RI)

Perlu diingat bahwa Allah hanya memerintahkan kita agar hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Al Qur’an menyebutkan perintah agar taat kepada Allah dan Rasul Allah saja secara konsisten. Ayat-ayat yang mengandung perintah agar taat kepada Allah dan atau Rasul-Nya selain 4:59 adalah 4:80; 5:93; 8:1; 24:54; 64:12; 58:13; 8:20; 8:46; 24:56; 24:52; 33:66; 33:21; 3:132; 48:17; 49:14; 4:13; 9:71; 47:33; 3:32; 20:90; 33:33; 33:71; 8:24; 4:69; 3:172; 5:92; 43:63; 26:179; 26:163; 26:150; 26:144; 26:131; 26:126; 26:110; 71:3; 3:50; 64:16; 26:108. Di sisi lain, tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan kata yang berasal dari kata dasar taat di depan kata ulil amri. Oleh karena itu, tidak ada perintah agar taat kepada ulil amri dalam Al Qur’an.

Perintah Allah agar taat kepada seseorang adalah sesuatu yang sangat penting karena implikasinya adalah bahwa perintah orang tersebut akan dianggap sama dengan perintah Allah. Orang wajib taat kepada Nabi Muhammad karena beliau adalah seorang Rasul Allah. Kemudian, taat kepada Rasul-Nya adalah sama dengan taat kepada Allah (4:80). Dengan demikian, adalah mudah diterima akal jika kita diperintahkan agar taat kepada Rasul Allah. Jika dalam 4:59 ditafsirkan mengandung perintah agar taat kepada ulil amri, apakah taat kepada ulil amri sama dengan taat kepada Allah? Tentu saja tidak! Hal ini menegaskan bahwa perintah agar taat kepada ulil amri tidak ada dalam Al Qur’an.

4:80. Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (versi Dep. Agama RI)

TAAT KEPADA SELAIN ALLAH DAN RASUL-NYA
Sudah dibahas di muka bahwa kita hanya diperintahkan agar hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dalam kaitannya dengan ketaatan kepada orang selain Rasul-Nya, Allah telah memberikan rambu-rambu yang harus diperhatikan, yaitu bahwa kita tidak boleh taat kepada perintah orang-orang yang melampaui batas (26:151).

26:151. dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, (versi Dep. Agama RI)

Perlu diketahui bahwa di dunia ini mungkin ada orang-orang yang melampaui batas. Penyebab orang menjadi melampaui batas adalah karena merasa dirinya serba cukup (96:6 dan 96:7).

96:6. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (versi Dep. Agama RI)

96:7. karena dia melihat dirinya serba cukup. (versi Dep. Agama RI)

Disebutkan dengan jelas dalam 26:151 bahwa kita dilarang untuk taat kepada perintah orang yang melampaui batas. Artinya, semua perintah orang yang melampaui batas harus ditolak. Dengan demikian, kita tidak boleh bekerja untuknya atau berbakti kepadanya.

Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa orang-orang yang dikategorikan sebagai melampaui batas adalah orang-orang yang dibinasakan (21:9). Contoh orang melampaui batas adalah Fir’aun (20:43). Jadi, semua orang yang perilakunya seperti orang-orang yang dibinasakan, misalnya Fir’aun, tidak boleh ditaati.

21:9. Kemudian Kami tepati janji (yang telah Kami janjikan) kepada mereka. Maka Kami selamatkan mereka dan orang-orang yang Kami kehendaki dan Kami binasakan orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)

20:43. Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; (versi Dep. Agama RI)

Selain itu, yang tergolong sebagai orang yang melampaui batas adalah orang yang tidak menjalin hubungan persaudaraan dengan orang-orang mukmin dan tidak mematuhui perjanjian (9:10). Tidak menjalin persaudaraan dengan orang-orang mukmin berarti memusuhi orang-orang mukmin. Perjanjian dapat berupa kesepakatan lisan maupun tertulis antara beberapa pihak, yang dapat berupa naskah perjanjian, aturan perundang-undangan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, dan peraturan-peraturan lainnya. Dengan demikian, orang yang memusuhi orang mukmin dan suka melanggar peraturan termasuk orang yang melampaui batas sehingga tidak boleh ditaati perintahnya.

9:10. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)

Tanda-tanda golongan orang yang melampaui batas lainnya adalah berperilaku homo seksual (7:81) dan berzina (70;29 sampai 70:31).

7:81. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)

70:29. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (versi Dep. Agama RI)

70:30. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (versi Dep. Agama RI)

70:31. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)

Yang terakhir, yang termasuk golongan orang yang melampaui batas adalah orang yang mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah (5:87).

5:87. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)

Perlu digarisbawahi sekali lagi, Allah melarang kita bersikap taat kepada orang-orang yang melampaui batas. Beberapa ciri-cirinya sudah disebutkan di muka.

ULIL AMRI SEBAGAI AHLI
Mereka yang berwenang (ulil amri) juga disebut dalam 4:83. Terjemahannya adalah sebagai berikut.

4:83. And when there comes to them a matter of security or fear, they spread it. But if they had referred it to the Messenger and to those having authority among them, surely those who can draw correct conclusion from it would have known about it. And if not for the Bounty of Allah upon you and His Mercy, surely you would have followed Shaitaan except for a few. (Dan ketika ada masalah keamanan atau ketakutan datang kepada mereka, mereka menyebarkannya. Namun, jika seandainya mereka telah menyerahkannya kepada Rasul-Nya dan kepada mereka yang berwewenang di antara mereka, tentulah mereka yang dapat menarik kesimpulan yang benar dari masalah tersebut akan telah mengetahuinya. Dan jika bukan karena karunia Allah dan belas-kasihan-Nya, pasti kamu akan mengikuti setan kecuali sedikit.) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)

Ayat 4:83 berlaku spesifik pada saat ayat tersebut diturunkan. Pada saat itu, ada orang-orang yang menyebarkan berita masalah keamanan dan ketakutan yang mungkin menyebabkan rasa tidak aman dan rasa takut. Mereka ditegur Allah karena tidak membicarakan berita tersebut kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang berwewenang terlebih dahulu. Padahal, Rasul-Nya dan orang-orang yang berwewenang lebih mampu membuat kesimpulan yang benar tentang berita tersebut. Kemudian, Allah menyelamatkan mereka dari ajakan setan agar mengikuti berita ketakutan dan keamanan tersebut dengan karunia Allah dan belas-kasihan-Nya.

Dalam khasus yang dijelaskan dalam 4:83, Rasul-Nya dan ulil amri adalah yang berhak berdiskusi untuk menarik kesimpulan dari berita yang berkembang. Kemudian, dalam implementasinya, yang membuat keputusan pemecahan perkara adalah Rasul-Nya, karena mereka diperintahkan agar taat kepada Rasul-Nya. Dengan kalimat lain, ulil amri tidak berhak membuat keputusan atas pemecahan suatu perkara.

Sebagai penjelasan tambahan, berita yang dijelaskan dalam 4:83 tampaknya berkaitan dengan perang pada saat itu. Hal ini tercermin dari terjemahan ayat berikutnya, yaitu 4:84.

4:84. So fight in the way of Allah; you are not responsible except for yourself. And encourage the believers that perhaps Allah will restrain the might of those who disbelieve. And Allah is Greater in Might and Stronger in punishment. (Maka berjuanglah di jalan Allah; kamu tidak bertanggungjawab kecuali pada dirimu sendiri. Dan berilah semangat kepada orang-orang beriman bahwa barangkali Allah akan menahan kekuatan orang-orang tidak beriman. Dan Allah lebih Besar dalam hal Kekuatan dan Lebih Keras dalam hal hukuman.) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)

Dalam ayat 4:83, ulil amri adalah sejumlah orang selain Rasul-Nya yang mampu menarik kesimpulan dengan benar dari suatu perkara. Ini berarti bahwa mereka adalah orang-orang pandai yang menguasi bidangnya. Dengan kata lain, ulil amri adalah kumpulan para ahli. Perintah para ahli tidak wajib ditaati tetapi pendapatnya perlu dipertimbangkan.

TAAT KEPADA PERJANJIAN
Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, kita terikat pada perjanjian-perjanjian. Perjanjian adalah suatu bentuk kesepakatan yang dibuat oleh sejumlah orang. Pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat sama dengan mengingkari janji. Sebagai warga negara, kita terikat pada perjanjian yang telah disepakati bersama melalui mekanisme politis dalam bentuk aturan perundang-undangan. Sebagai anggota suatu organisasi, kita terikat pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. Kadang-kadang, kita membuat perjanjian dengan orang lain. Semua bentuk perjanjian tadi dan bentuk-bentuk perjanjian yang lain wajib ditaati karena Allah memerintahkan kita agar menepati janji (17:34).

17:34. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (versi Dep. Agama RI)

Ada orang yang beranggapan bahwa pemerintah (pemegang kekuasaan suatu negara) adalah ulil amri yang wajib ditaati. Mengenai hal ini, penulis tidak setuju. Yang wajib ditaati adalah aturan perundang-undangan sebagai bentuk perjanjian yang telah disepakati melalui seuatu mekanisme politis, bukan presiden, gubernur, bupati, dan selainnya. Artinya, kita taat kepada pemimpin jika perintahnya tidak melanggar semua bentuk perjanjian. Sudah barang tentu, pemimpin-pemimpin tersebut bukan termasuk golongan orang-orang yang melampaui batas.

PENUTUP
Tidak ada perintah agar taat kepada ulil amri dalam Al Qur’an.

0 komentar:

 
Copyright © . pepaya boyolali - Posts · Comments
Theme Template by pepaya-boyolali · Powered by Blogger