ULIL AMRI DALAM AL QUR'AN
PENDAHULUAN
Penulis kadang-kadang mendengar istilah ulil amri. Di internet, penafsiran tentang ulil amri bervarisi. Selain
itu. ada yang mengatakan bahwa kita harus taat pada ulil amri. Benarkah
demikian? Setahu penulis, kita hanya diperintahkan agar taat kepada
Allah dan Rasul-Nya. Makalah ini ditujukan untuk membahas tentang
kebenaran perintah taat kepada ulil amri. Ini sangat penting bagi
penulis untuk mengetahui ulil amri secara langsung dari sumbernya, yaitu
Al Qur’an terjemahan.
ULIL AMRI DALAM AL QUR’AN
Kata ulil amri berasal dari uulii al-amri yang dalam transliterasi ayat 4:59 dalam program komputer Qur'an Viewer versi 2.913 tertulis olee al-amri.
004.059 Y[a] ayyuh[a] alla[th]eena [a]manoo a[t]eeAAoo All[a]ha waa[t]eeAAoo a(l)rrasoola waolee al-amri
minkum fa-in tan[a]zaAAtum fee shay-in faruddoohu il[a] All[a]hi
wa(al)rrasooli in kuntum tu/minoona bi(A)ll[a]hi wa(a)lyawmi al-[a]khiri
[tha]lika khayrun waa[h]sanu ta/weel[a](n) (Text Copied from DivineIslam's Qur'an Viewer software v2.913)
Arti ulil amri, menurut Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri, adalah orang-orang yang berwewenang. Pengertian tersebut dijumpai dalam ayat 4:59 terjemahan versi mereka berikut ini.
4:59. O
you who believe! Obey Allah and obey the Messenger and those having
authority among you. Then if you disagree in anything, refer it to Allah
and the Messenger, if you believe in Allah and the Last Day. That is
best and more suitable for (final) determination. (Wahai kamu yang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah Rasul-Nya dan mereka yang berwewenang di antara
kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat dalam setiap perkara,
serahkanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu beriman
kepada Allah dan Hari Akhir. Itu adalah yang terbaik dan lebih pantas
untuk penentuan (akhir).) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
Dalam menafsirkan ayat 4:59, ada susunan kata-kata yang perlu mendapatkan perhatian khusus berkaitan dengan kata taatilah.
Jika dalam menafsirkannya disertai hawa nafsu dan tidak berhati-hati,
kita akan dapat menganggap seolah-olah kita diperintahkan agar taat
kepada mereka yang berwewenang (ulil amri) di antara kamu. Padahal, jika dicermati, yang tertulis di situ adalah hanya taatilah Allah dan taatilah Rasul-nya dan tidak ada taatilah mereka yang berwewenang di antara kamu. Di samping itu, dalam ayat tersebut, kata taatilah tidak disebutkan sekali di depan tetapi disebutkan secara rinci, yaitu di depan kata Allah dan kata Rasul-Nya. Sekali lagi, tidak ada kata taatilah di depan mereka yang berwewenang di antara kamu. Ini
berarti bahwa dalam 4:59, kita hanya diperintahkan agar taat kepada
Allah dan taat kepada Rasul-Nya dan tidak diperintahkan agar taat kepada
mereka yang berwewenang di antara kamu.
Hasil penafsirannya akan berbeda seandainya, sekali lagi seandainya. terjemahan yang ada adalah Taatilah Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang mempunyai wewenang di antara kamu. Dalam pengandaian ini, kata taatilah berlaku pada Allah, Rasul-Nya, dan mereka yang berwenang di antara kamu. Akan tetapi, kita harus kembali pada kenyataan bahwa terjemahan yang ada adalah seperti yang tertulis dalam alinea sebelumnya.
Lalu,
apa pesan yang terkandung dalam ayat 4:59? Ayat tersebut menggunakan
gaya bahasa Al Qur’an sehingga penafsirannya perlu memperhatikan gaya
bahasa tersebut. Menurut penulis, ayat itu ditujukan secara umum kepada
orang-orang beriman dan secara khusus kepada orang-orang beriman yang
berwenang. Pesan yang terkandung di dalamnya adalah bahwa ketika
memutuskan penyelesaian perbedaan pendapat dalam setiap perkara, mereka
diperintahkan agar menyerahkannya ke Allah dan Rasul-Nya sebagai
implementasi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pada jaman ketika Nabi
Muhammad masih hidup, orang beriman diperintahkan agar taat kepada
beliau sebagai pemimpin sehungga semua keputusan yang diambilnya dalam
penyelesaian perbedaan pendapat dalam setiap perkara wajib ditaati.
Setelah beliau meninggal, beliau tidak bisa memecahkan perkara yang ada
pada jaman sekarang sehingga ketaatan kepadanya diwujudkan dengan
mengimani Al Qur’an saja. Pada jaman sekarang, cara menyerahkannya
adalah dengan menggunakan Al Qur’an yang digunakan Rasul Allah ketika
memutuskan suatu perkara (4:105).
4:105.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa
kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah
Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang
yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, (versi
Dep. Agama RI)
Perlu
diingat bahwa Allah hanya memerintahkan kita agar hanya taat kepada
Allah dan Rasul-Nya saja. Al Qur’an menyebutkan perintah agar taat
kepada Allah dan Rasul Allah saja secara konsisten. Ayat-ayat yang
mengandung perintah agar taat kepada Allah dan atau Rasul-Nya selain
4:59 adalah 4:80; 5:93; 8:1; 24:54; 64:12; 58:13; 8:20; 8:46; 24:56;
24:52; 33:66; 33:21; 3:132; 48:17; 49:14; 4:13; 9:71; 47:33; 3:32;
20:90; 33:33; 33:71; 8:24; 4:69; 3:172; 5:92; 43:63; 26:179; 26:163;
26:150; 26:144; 26:131; 26:126; 26:110; 71:3; 3:50; 64:16; 26:108. Di
sisi lain, tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan kata yang berasal
dari kata dasar taat di depan kata ulil amri. Oleh karena itu, tidak ada perintah agar taat kepada ulil amri dalam Al Qur’an.
Perintah
Allah agar taat kepada seseorang adalah sesuatu yang sangat penting
karena implikasinya adalah bahwa perintah orang tersebut akan dianggap
sama dengan perintah Allah. Orang wajib taat kepada Nabi Muhammad karena
beliau adalah seorang Rasul Allah. Kemudian,
taat kepada Rasul-Nya adalah sama dengan taat kepada Allah (4:80).
Dengan demikian, adalah mudah diterima akal jika kita diperintahkan agar
taat kepada Rasul Allah. Jika dalam 4:59 ditafsirkan mengandung
perintah agar taat kepada ulil amri, apakah taat kepada ulil amri sama
dengan taat kepada Allah? Tentu saja tidak! Hal ini menegaskan bahwa
perintah agar taat kepada ulil amri tidak ada dalam Al Qur’an.
4:80.
Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati
Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami
tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (versi Dep. Agama
RI)
TAAT KEPADA SELAIN ALLAH DAN RASUL-NYA
Sudah
dibahas di muka bahwa kita hanya diperintahkan agar hanya taat kepada
Allah dan Rasul-Nya. Dalam kaitannya dengan ketaatan kepada orang selain
Rasul-Nya, Allah telah memberikan rambu-rambu yang harus diperhatikan,
yaitu bahwa kita tidak boleh taat kepada perintah orang-orang yang
melampaui batas (26:151).
26:151. dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, (versi Dep. Agama RI)
Perlu
diketahui bahwa di dunia ini mungkin ada orang-orang yang melampaui
batas. Penyebab orang menjadi melampaui batas adalah karena merasa
dirinya serba cukup (96:6 dan 96:7).
96:6. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (versi Dep. Agama RI)
96:7. karena dia melihat dirinya serba cukup. (versi Dep. Agama RI)
Disebutkan
dengan jelas dalam 26:151 bahwa kita dilarang untuk taat kepada
perintah orang yang melampaui batas. Artinya, semua perintah orang yang
melampaui batas harus ditolak. Dengan demikian, kita tidak boleh bekerja untuknya atau berbakti kepadanya.
Dalam
Al Qur’an dijelaskan bahwa orang-orang yang dikategorikan sebagai
melampaui batas adalah orang-orang yang dibinasakan (21:9). Contoh orang
melampaui batas adalah Fir’aun (20:43). Jadi, semua orang yang
perilakunya seperti orang-orang yang dibinasakan, misalnya Fir’aun,
tidak boleh ditaati.
21:9.
Kemudian Kami tepati janji (yang telah Kami janjikan) kepada mereka.
Maka Kami selamatkan mereka dan orang-orang yang Kami kehendaki dan Kami binasakan orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)
20:43. Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; (versi Dep. Agama RI)
Selain
itu, yang tergolong sebagai orang yang melampaui batas adalah orang
yang tidak menjalin hubungan persaudaraan dengan orang-orang mukmin dan
tidak mematuhui perjanjian (9:10). Tidak menjalin persaudaraan dengan
orang-orang mukmin berarti memusuhi orang-orang mukmin. Perjanjian dapat
berupa kesepakatan lisan maupun tertulis antara beberapa pihak, yang
dapat berupa naskah perjanjian, aturan perundang-undangan, anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, dan peraturan-peraturan
lainnya. Dengan demikian, orang yang memusuhi orang mukmin dan suka
melanggar peraturan termasuk orang yang melampaui batas sehingga tidak
boleh ditaati perintahnya.
9:10.
Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin
dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)
Tanda-tanda golongan orang yang melampaui batas lainnya adalah berperilaku homo seksual (7:81) dan berzina (70;29 sampai 70:31).
7:81.
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada
mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui
batas. (versi Dep. Agama RI)
70:29. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (versi Dep. Agama RI)
70:30.
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (versi
Dep. Agama RI)
70:31. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (versi Dep. Agama RI)
Yang
terakhir, yang termasuk golongan orang yang melampaui batas adalah
orang yang mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah (5:87).
5:87.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik
yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas. (versi Dep. Agama RI)
Perlu
digarisbawahi sekali lagi, Allah melarang kita bersikap taat kepada
orang-orang yang melampaui batas. Beberapa ciri-cirinya sudah disebutkan
di muka.
ULIL AMRI SEBAGAI AHLI
Mereka yang berwenang (ulil amri) juga disebut dalam 4:83. Terjemahannya adalah sebagai berikut.
4:83. And
when there comes to them a matter of security or fear, they spread it.
But if they had referred it to the Messenger and to those having
authority among them, surely those who can draw correct conclusion from
it would have known about it. And if not for the Bounty of Allah upon
you and His Mercy, surely you would have followed Shaitaan except for a few. (Dan
ketika ada masalah keamanan atau ketakutan datang kepada mereka, mereka
menyebarkannya. Namun, jika seandainya mereka telah menyerahkannya
kepada Rasul-Nya dan kepada mereka yang berwewenang di antara mereka,
tentulah mereka yang dapat menarik kesimpulan yang benar dari masalah
tersebut akan telah mengetahuinya. Dan jika bukan karena karunia Allah
dan belas-kasihan-Nya, pasti kamu akan mengikuti setan kecuali sedikit.) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
Ayat
4:83 berlaku spesifik pada saat ayat tersebut diturunkan. Pada saat
itu, ada orang-orang yang menyebarkan berita masalah keamanan dan
ketakutan yang mungkin menyebabkan rasa tidak aman dan rasa takut.
Mereka ditegur Allah karena tidak membicarakan berita tersebut kepada
Rasul-Nya dan orang-orang yang berwewenang terlebih dahulu. Padahal,
Rasul-Nya dan orang-orang yang berwewenang lebih mampu membuat
kesimpulan yang benar tentang berita tersebut. Kemudian, Allah
menyelamatkan mereka dari ajakan setan agar mengikuti berita ketakutan
dan keamanan tersebut dengan karunia Allah dan belas-kasihan-Nya.
Dalam
khasus yang dijelaskan dalam 4:83, Rasul-Nya dan ulil amri adalah yang
berhak berdiskusi untuk menarik kesimpulan dari berita yang berkembang.
Kemudian, dalam implementasinya, yang membuat keputusan pemecahan
perkara adalah Rasul-Nya, karena mereka diperintahkan agar taat kepada
Rasul-Nya. Dengan kalimat lain, ulil amri tidak berhak membuat keputusan
atas pemecahan suatu perkara.
Sebagai
penjelasan tambahan, berita yang dijelaskan dalam 4:83 tampaknya
berkaitan dengan perang pada saat itu. Hal ini tercermin dari terjemahan
ayat berikutnya, yaitu 4:84.
4:84. So
fight in the way of Allah; you are not responsible except for yourself.
And encourage the believers that perhaps Allah will restrain the might
of those who disbelieve. And Allah is Greater in Might and Stronger in
punishment. (Maka berjuanglah di jalan Allah; kamu tidak
bertanggungjawab kecuali pada dirimu sendiri. Dan berilah semangat
kepada orang-orang beriman bahwa barangkali Allah akan menahan kekuatan
orang-orang tidak beriman. Dan Allah lebih Besar dalam hal Kekuatan dan
Lebih Keras dalam hal hukuman.) (versi Dr. Shehnaz Shaikh dan Ms. Kausar Khatri)
Dalam
ayat 4:83, ulil amri adalah sejumlah orang selain Rasul-Nya yang mampu
menarik kesimpulan dengan benar dari suatu perkara. Ini berarti bahwa
mereka adalah orang-orang pandai yang menguasi bidangnya. Dengan kata
lain, ulil amri adalah kumpulan para ahli. Perintah para ahli tidak
wajib ditaati tetapi pendapatnya perlu dipertimbangkan.
TAAT KEPADA PERJANJIAN
Dalam
menjalani kehidupan bermasyarakat, kita terikat pada
perjanjian-perjanjian. Perjanjian adalah suatu bentuk kesepakatan yang
dibuat oleh sejumlah orang. Pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah
dibuat sama dengan mengingkari janji. Sebagai warga negara, kita terikat
pada perjanjian yang telah disepakati bersama melalui mekanisme politis
dalam bentuk aturan perundang-undangan. Sebagai anggota suatu
organisasi, kita terikat pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
organisasi. Kadang-kadang, kita membuat perjanjian dengan orang lain.
Semua bentuk perjanjian tadi dan bentuk-bentuk perjanjian yang lain
wajib ditaati karena Allah memerintahkan kita agar menepati janji
(17:34).
17:34. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (versi Dep. Agama RI)
Ada
orang yang beranggapan bahwa pemerintah (pemegang kekuasaan suatu
negara) adalah ulil amri yang wajib ditaati. Mengenai hal ini, penulis
tidak setuju. Yang wajib ditaati adalah aturan perundang-undangan
sebagai bentuk perjanjian yang telah disepakati melalui seuatu mekanisme
politis, bukan presiden, gubernur, bupati, dan selainnya. Artinya, kita
taat kepada pemimpin jika perintahnya tidak melanggar semua bentuk
perjanjian. Sudah barang tentu, pemimpin-pemimpin tersebut bukan
termasuk golongan orang-orang yang melampaui batas.
PENUTUP
Tidak ada perintah agar taat kepada ulil amri dalam Al Qur’an.
0 komentar:
Post a Comment